Kewenangan dan Kemampuan

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis

Fauzi Azis

KEWENANGAN adalah amanah yang dibebankan kepada seseorang untuk memiliki tugas dan tanggungjawab tertentu dalam suatu rumah tangga organisasi, baik dalam bentuk rumah tangga dalam pengertian sehari-hari, rumah tangga negara, rumah tangga perusahaan dan rumah tangga yang lain.

Pada saat kewenangan itu diberikan, maka berarti seseorang telah menyandang predikat sebagai pemimpin, sebagai manager atau sebagai kepala unit mengorganisir dan menjalankan roda kehidupan rumah tangga organisasi agar wewenang yang diterimanya sebagai amanah tadi dapat dijalankan dengan baik dan benar sesuai dengan norma, standar dan kaidah-kaidah organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Bersyukurlah orang-orang yang diberi amanah dan mandat untuk mengelola sebuah kewenangan secara benar dan bertanggungjawab. Tuhan dengan kekuasaan yang maha besar memberikan kepercayaan kepada seseorang untuk menjadi khalifah di bumi. Tapi di balik kepercayaan tersebut Tuhan pasti memiliki beberapa catatan dan prasyarat yang harus dipenuhi, yaitu sang pemimpin yang diberi kewenangan mengelola sesuatu yang diamanahkan harus memiliki kemampuan.

Kenapa? Karena tanpa memiliki kemampuan, mustahil seseorang akan diberi kepercayaan untuk memimpin meskipun Tuhan telah memberikan “jaminan” bahwa kewenangan sebagai pemimpin/khalifah telah melekat sejak awal penciptaan manusia. Tapi kemampuan untuk menjadi pemimpin mutlak diperlukan dan hal ini akan dapat dipenuhi melalui sebuah proses berilmu pengetahuan.

Berilmu pengetahuan standarnya cukup jelas yaitu mengerti dan menguasai bidang tertentu dari salah satu atau lebih cabang ilmu pengetahuan. Sebagai mahluk Tuhan, dirinya harus pula mengerti dan menguasai ilmu-ilmu Tuhan untuk menempa kepribadian manusia menjadi lebih beriman dan bertakwa kepadaNya, berahlak mulia dan beradab.

Kemampuan yang diperoleh dari proses berilmu pengetahuan tersebut harus terus-menerus ditempa dan di-upgrade dari waktu-kewaktu agar seseorang yang menjalankan kewenangannya memperoleh kwalifikasi sebagai pemimpin yang amanah, tidak korup, tidak gemar melakukan penyelewengan atas kewenangan yang diembannya.

Meski kelihatannya sederhana, maka sebenarnya menjadi seorang pemimpin itu tidak mudah, apalagi kemudian melekat sejumlah kewenangan yang menjadi tanggungjawabnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada sejumlah orang yang dipimpinnya dan kepada Tuhan yang sejak awal telah memberikan kepercayaan untuk menjadi khalifah di bumi.

Karena itu, kepemimpinan, kewenangan dan kemampuan dalam prosesnya tidak dapat dipisahkan satu sama lain, ketiga-tiganya sama pentingnya karena :

1) Tuhan telah memberikan mandat penuh kepada manusia untuk menjadi pemimpin di bumi untuk mengelola bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya (sifatnya mandatory dan harus dapat dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat kepadaNya).

2) Kewenangan berarti melekat kepercayaan penuh untuk mengurus dan mengelola bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya secara bertanggungjawab dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan sendiri, kecuali untuk kemakmuran umat manusia, lagi-lagi kewenangan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan kepada yang memberikan kewenangan yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam seisinya.

3) Kepemimpinan yang di dalamnya mengandung unsur kewenangan tersebut harus dikelola berdasarkan kemampuan, dimana kemampuan itu hanya dapat diperoleh dari sebuah proses berilmu pengetahuan dalam arti luas. Manakala panduan-panduan tadi tidak dijalankan, maka bencana, musibah akan datang dan semuanya terjadi karena ulah manusia sendiri karena dipercaya menjadi pemimpin tidak menjalankan amanah, diberi kewenangan diselewengkan dan dibekali ilmu pengetahuan tidak dijadikan acuan untuk membangun peradaban dan kesejahteraan bersama, tetapi malah sebaliknya digunakan untuk kepentingan menghancurkan satu sama lain bukan untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama. ***

CATEGORIES
TAGS