Kinerja Legislasi Lamban, Baleg Potong Masa Reses DPR

Loading

arsul-sani

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ternyata tak semua para wakil rakyat yang duduk di Senayan merasa senang dengan ditambahnya masa reses, dari empat kali menjadi lima kali. Banyak para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merasa kesal, karena dengan banyaknya reses artinya banyak tugas yang ditinggalkan.

Seperti diketahui, setiap kali masa reses anggota DPR itu rata-rata hampir menghabiskan waktu selama satu bulan. Dampak kenyataan saat ini, banyak RUU yang tidak tertangani. Bahkan dalam satu semester pertama DPR periode 2014-2019, tidak ada RUU yang dari awal dibahas DPR diselesaikan menjadi UU.

Kalau pun ada hanya pengesahan dari Perppu menjadi UU atau APBNP saja. Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani setuju masa reses diperpendek.

“Masa reses sebaiknya memang diperpendek, saya kira dua minggu saja cukup masa resesnya,” ujar politikus senior PPP itu, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2015).

Lebih lanjut Arsul mengatakan, bahwa produk RUU yang belum terselesaikan, dapat cepat dibahas dan bisa selesai sebelum masa reses berikut. DPR harus punya target penyelesaian RUU setiap masa sidang.

“Pimpinan Baleg sudah surat kepada pimpinan DPR agar di akhir masa sidang ke empat ini, semua komisi sudah menyerahkan draft RUU terutama yang menjadi insiatif DPR ke Baleg,” tandasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS