Kini Para TKI Gunakan Transaksi Non Tunai

Loading

bi-ingin-transaksi-non-tunai-tidak-kena-ppn-10-persen

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), mendorong perluasan akses dan layanan sektor keuangan bagi TKI melalui pemanfaatan transaksi non tunai, antara lain terkait pembayaran premi dan klaim asuransi, serta produk layanan keuangan lain yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan TKI.

Pemanfaatan transaksi non tunai bertujuan untuk mengimplementasikan penggunaan layanan non tunai dengan aman, efisien, transparan untuk melindungi dan meningkatkan akses keuangan bagi TKI dan keluarganya.

Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan pada bulan Agustus 2014. “GNNT merupakan program untuk mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai dalam transaksi keuangan yang inovatif, efisien, aman serta mudah digunakan,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs.

Penggunaan instrumen non tunai tersebut merupakan salah satu prasyarat untuk menjadi Negara maju, yaitu dengan mengurangi shadow economy dan mendukung perekonomian melalui peningkatan velocity of money. Saat ini, transaksi pembayaran masyarakat Indonesia khususnya transaksi ritel masih didominasi dengan pembayaran secara tunai.

“Guna meningkatkan kebiasaan masyarakat menggunakan instrumen non tunai, berbagai pihak terkait perlu senantiasa melakukan upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memperluas infrastruktur non tunai secara merata, serta meningkatkan keandalan sistem pembayaran,” ucap Peter. (angga)

CATEGORIES
TAGS