Konsekwensi Rekayasa Terdakwa Divonis Bebas

Loading

Oleh: Marto Tobing

Ilustrasi

Ilustrasi

KEINGINAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harold SH untuk menjebloskan terdakwa Ny. Silvia agar tetap berada di penjara menjalani hukuman selama lima tahun, akhirnya kandas. Sebagai konsekwensi rekayasa hukum yang dilakukan sejak di tingkat penyidikan oleh Kasat Serse Narkotika dan Psikotropika Polres Jakut AKP Suparmo, terdakwa akhirnya divonis bebas.

Majelis hakim yang diketuai Adjidinoor SH MH menilai fakta-fakta yang diajukan JPU ke persidangan seluruhnya mengada-ada karena tidak didukung pembuktian yang akurat. Bahkan modus operandi kejahatan yang dituduhkan JPU sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Sat-Serse Narkotika dan Psikotropika Polres Jakut dinilai sebagai hasil rekayasa yang diskenariokan untuk menciduk Silvia.

“Maka demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, majelis hakim menyatakan terdakwa Silvia bebas dari segala dakwaan dan tuntutan jaksa,” ujar ketua majelis hakim seraya menggedorkan palu keadilannya ke meja hijau PN.Jakut.

“Puji Tuhan trimakasih Tuhan Yesus Engkau telah mengetuk hati nurani bapak hakim itu untuk membebaskan ku dari penderitaan,” ujar Silvia ungkapan doa syukur dengan menggenggam kedua telapak tangan dan menundukkan kepalanya dalam-dalam. Doa syukurnya itu dipanjatkan Silvia dari balik terali besi sel tahanan usai sidang pembebasannya, setelah sempat teraniaya di sel Rutan Pondok Bambu selama 9 bulan.

Sebelumnya, Pengacara Christian Tambunan SH selaku kuasa hukum Silvia, dalam pleidoinya (nota pembelaan) menyatakan, dakwaan JPU sebagai dasar menuntut kliennya agar dijatuhi hukuman lima tahun penjara hanya sekedar untuk memenuhi target bukan untuk mengungkapkan kebenaran sesuai fakta.

Kliennya itu dituduh memiliki 10 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas. Padahal Silvia tidak pernah tahu tasnya berisi pil ekstasi tiba-tiba diperintahkan petugas polisi untuk mengeluarkan seisi tas.

Saat itulah Silvia kaget dalam tasnya berisi pil ekstasi. Tanpa setahu Silvia ada yang memasukkan barang haram itu ke dalam tasnya dengan maksud untuk menjebak. Silvia yakin kasus ini merupakan skenario berlatar belakang hutang piutang antar sesama kerabat dan didalangi oleh seorang bandar judi bola yang berdomisisli di kawasan Perumahan Danau Sunter Jakut.

Menurut Silvia, peristiwa itu terjadi pada 9 Mei 2010 silam. Sedang duduk di belakang setir mobilnya warna hitam di Sunter Agung Podomoro tiba-tiba pintu mobilnya didobrak sejumlah orang yang tidak dikenal dan memaksa masuk ke dalam mobil. Salah seorang wanita yang dicurigai seorang Polwan langsung merogoh seisi tas miliknya yang tergeletak di jok mobilnya dan memperlihatkan kepada Silvia 10 butir pil ekstasi dibungkus dalam tissue.

Silvia kaget selain tidak pernah bersentuhan dengan obat-obat terlarang jenis apapun juga semakin heran karena tissue pembungkus pil ekstasi itu juga bukan miliknya. “Saya nggak pernah dan tidak biasa pakai tissue,” ujarnya menjawab majelis hakim.

Menurut Christian skenario itu semakin jelas. Sebab saat ditangkap, Silvia ditahan di Polres Jakut sejak 9 Mei 2010 dan kemudian dibebaskan pada 13 Mei 2010. Namun, tepatnya Juni 2011kasus yang sudah diendapkan selama setahun itu dihidupkan kembali oleh Kasat-Serse Narkotika dan Psikotropika Polres Jakut AKP Suparmo.

Berkas perkaranya dinyatakan sempurna dan dilimpahkan ke Kejari Jakut hingga kemudian Silvia dijadikan terdakwa di ruang sidang PN Jakut dan dituntut lima tahun penjara sebagai pemilik 10 butir pil ekstasi.

“Ada orang yang mensponsori untuk menjebloskan saya pak hakim. Ini semua gara-gara persoalan hutang piutang,” ujar Silvia pengusaha busana di kawasan Sunter Agung Podomoro itu seraya memohon agar majelis hakim jangan mau diperdaya dengan berbagai pengaruh apa pun dari pembuat skenario.

Kini nasib AKP Suparmo sedang dipertaruhkan menyusul laporan pihak Silvia ke Propam Polda Metro Jaya. Dan kemungkinan pihak keluarga Silvia akan berlanjut ke rana hukum pidana atas penindasan hak kemerdekaan hidup yang dilakukan atas perintah AKP Suparmo. ***

CATEGORIES
TAGS