Site icon TubasMedia.com

Korupsi Rumah Nol Rupiah, Fitra : Periksa Ketua DPRD DKI Jakarta

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan menilai, ada kelalaian dari DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Dia berpendapat, sebagai lembaga legislatif, sepatutnya turut mengawasi dan mengevaluasi segala temuan dalam program ini.

“Ada di item pengeluaran pembiayaan di APBD. Pasti dibahas oleh Banggar DPRD DKI. Artinya, ketua dan seluruh anggota Banggar pasti mengetahui dan menyetujui. Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah ‘keteledoran’ DPRD menurut saya,” katanya, Selasa (16/3).

Misbah juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Dalam keterangan Pras, tanggung jawab dugaan kasus tersebut ada di pihak eksekutif.

Menurutnya, di kondisi saat ini, tidak tepat jika semua pihak saling lempar tanggung jawab. Untuk itu, ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD, Badan Anggaran dalam kasus rasuah tersebut. “Saya mendorong KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI atau Ketua Banggar untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah adanya keterlibatan antara dirinya dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

“Saya enggak merasa bermain itu. Biarkan saja mereka yang merasakan nanti. Dia sendiri yang merasakan dosanya,” ujar Pras pasca menghadiri rapat Komisi B DPRD DKI bersama jajaran Perumda Sarana Jaya, Jakarta, Senin (15/3). (sabar)

Exit mobile version