Kota Depok Terancam “Bencana” Limbah Sampah

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

DEPOK, (tubasmedia.com) – Tidak kalah serius dengan persoalan kemacetan, masyarakat Kota Depok Jawa Barat, juga harus bersiap diri karena bakal terancam “bencana” limbah sampah. Masalahnya, daya tampung TPA Cipayung sebagai pusat penampungan sampah di Depok sudah kian kritis dan hanya menyisakan waktu yang hanya beberapa pekan ke depan saja.

Kini kapasitas daya tampung sampah hanya tersisa 350 ton. Sedang, perharinya terdapat sebanyak 15 ton produksi sampah yang dihasilkan masyarakat. Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPA Cipayung, Iyay Gumilar mengatakan, kolam bak penampungan A, B, C, dan D sudah hampir overload. Sehingga kondisi TPA saat ini, sudah mengkhawatirkan.

“Kami sudah khawatir dengan daya tampung yang dimiliki TPA sekarang ini, karena jumlah daya tampung yang ada hanya mampu menampung 350 ton sampah saja. Selebihnya, tidak bisa ditampung lagi,” katanya bernada keluh saat dikonfirmasi.

Menurutnya, jika tetap dipaksakan, dikhawatirkan sampah yang menggunung akan menimpa rumah warga di sekitar TPA. Untuk itu, kondisi ini harus segera menemukan solusi. Dia menilai, tidak berjalannya program pemilahan sampah di tingkat masyarakat, ditambah tidak berjalannya 10 unit mesin pengolahan sampah, serta mandeknya realisasi perluasan area TPA menjadi rangkaian penyebab utamanya.

“Saat ini, dari 28 UPS yang ada, hanya terdapat 18 UPS yang masih berfungsi.karena itu juga kita tidak bisa berbuat banyak selain harus tutup ketika kapasitas TPA penuh,” katanya.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok, Zamrowi menyatakan, sampai sejauh ini, pihaknya masih lakukan upaya untuk hal itu. “Pembangunan pabrik pengolahan sampah di wilayah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, merupakan upaya lain, selain perluasan TPA,” katanya.

Sedangkan pihak Legislatif menilai kurang fokusnya kinerja DKP, menjadi salah satu faktor pendukung terkendalanya penyelesaian persoalan ini. Untuk itu juga, pihaknya meminta persoalan ini secepatnya bisa terselesaikan. “Jika tidak, pemkot harus dapat bertanggung jawab,” jelas Robby Aswan yang juga sebagai salah seorang anggota DPRD Depok periode 2009-2014. (bay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS