Kota Tasikmalaya Alami Krisis Air Tanah

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TASIKMALAYA, (Tubas) – Pemetaan yang dilakukan Bidang Pertambangan dan Energi, Dinas Binamarga, Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tasikmalaya menyebutkan ada puluhan kelurahan di Kota Tasikmalaya yang dinyatakan sebagai zona kuning atau mengalami krisis air tanah. Di antaranya, Kelurahan Argasari, Tawangsari, Yudhanegara, Kersamenak dan Tugujaya.

Di Kelurahan Tugu Jaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya sedikitnya sudah tiga perusahaan dan satu perumahan yang telah melakukan pengeboran air tanah, yaitu pabrik, mal, water boom, rumah sakit dan perumahan.

Menjamurnya pembangunan mal, hotel, pabrik, perumahan dan industri besar yang mengambil air tanah dengan cara pengeboran akan mengancam keberlangsungan konservasi air dalam tanah di wilayah Kota Tasikmalaya.

Kabid Distamben Kota Tasikmalaya, Drs. Yayat mengatakan jika pengeboran air tanah dilakukan tanpa prosedur dan mengikuti aturan teknis, maka kawasan Kota Tasikmalaya akan mengalami krisis air secara menyeluruh. Bahkan tidak akan menutup kemungkinan kawasan mall atau pabrik akan amblas seperti yang menghantui warga Jakarta, kata Dudi pada tubasmedia.com, pekan lalu.

Upaya konservasi air tanah tertuang dalam Perda No. 2 tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Tanah. Air dalam tanah, tidak tersedia dengan sendirinya seperti layaknya air permukaan, tetapi memerlukan proses ribuan tahun. Sehingga dengan intensitas dan volume pengambilan yang besar, air tersebut bisa habis dalam kurun waktu belasan tahun. (hakri/dadang)

CATEGORIES
TAGS