KPDI Tegur Tiga Stasiun Televisi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PATI, (Tubas) – Dinilai melecehkan lagu Indonesia Raya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah/ KPID Jawa Tengah menegur tiga stasiun televisi swasta (Jakarta/Semarang) dan satu radio swasta lokal Batang-Jawa Tengah awal Oktober ini. Tapi hal serupa terulang lebih parah, ketika lagu Kebangsaan itu untuk iklan radio swasta oleh Calon Bupati di Pilkada Pati-Jawa Tengah.

Setidaknya satu broadcasting swasta dikota Pati, saat ini tiap hari dalam interval tinggi, memancarkan iklan salah satu Calon Bupati/Cabub di Pilkada Pati dari PDIP, berlatar belakang lagu Indonesia Raya, ditumpangi back-ground suara amanat mendiang Bung Karno, mantan Presiden RI pertama.

Aneh lagi, seorang anggota legislatif Kabupaten Pati, berposisi sebagai ketua fraksi PDIP, ikut bicara dalam iklan itu. Seakan anggota DPRD ini, merasa tak bersalah memanfaatkan lagu kebangsaan demi kepentingan sesaat, Pilkada/Pemilukada. Siaran iklan radio itu, jelas bersifat komersial. “Indonesia Raya kok dikomersialkan”, ujar seorang pendengar di tepi jalan.

Pilkada dibatalkan dampak keruwetan tubuh PDIP Pati. Semula DPP.PDIP memberi ‘restu’ pada ‘paranormal’ Mbah Roso (Drs H Imam Suroso MBA MM) dan Sujoko. Tapi dicabut Ketua DPC PDIP Pati, Sunarwi (SE.MM).

Digantikan pasangan Sunarwi-Tejo, namun didiskualifikasi MK. Kini pasangan Mbah Roso, maju di Pilkada Ulang atas nama PDIP, dan beriklan memakai lagu ‘Indonesia Raya’. Bagaimana KPID Jawa Tengah? (amary)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS