KPK Kehilangan Jejak Nunun di Singapura

Loading

Laporan : Redaksi

Nunun Nurbaetie

Nunun Nurbaetie

JAKARTA, (Tubas) – Keberadaan saksi kunci kasus suap DGS BI Nunun Nurbaetie benar-benar tersembunyi. Bagaimana tidak, KPK sudah mengirimkan tim yang mencari Nunun selama satu bulan di Singapura, namun yang bersangkutan tetap saja belum berhasil ditemukan.

“Iya selama satu bulan mencari (ke Singapura), tapi ya masih belum diketahui di mana dia,” tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkatnya, Kamis (10/3/2011) sore.

KPK awalnya memang telah bergerak cepat untuk mengusut kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004 ini. Empat anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri telah menjadi terpidana.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis keempatnya telah menerima uang suap berupa cek pelawat untuk memenangkan Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004.

Tak hanya itu, pada awal September silam, KPK menetapkan 26 anggota DPR 1999-2004 lainnya, sebagai tersangka atas kasus yang sama. Sampai saat ini ke 25-nya (salah satu tersangka Jeffrey Tongas Lumban Batu meninggal akibat serangan jantung) semuanya telah ditahan.

Namun, begitu sigap dalam memburu penerima suap, langkah KPK tampak jauh berbeda ketika mengusut sang pemberi. Sampai saat ini tak satu orang pun dari pihak penyuap dapat diseret sebagai tersangka. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS