Site icon TubasMedia.com

KPK Pastikan, Setya Novanto Terlibat Kasus Korupsi e-KTP

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengantongi penerimaan atau aliran uang tersangka mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR yang kini Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto.

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyatakan, ada banyak hal yang diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang menangani ‎perkara kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari sekian yang dibuka JPU, tutur Febri, banyak hal baru. Paling utama peran sentral Andi Narogong dalam proses penganggaran baik pembahasan hingga persetujuan serta pengadaan barang/jasa paket pengadaan e-KTP.

Poin kedua, dugaan sudah adanya pemberian uang dari Narogong ke Setya Novanto (Setnov). Febri menjelaskan, dugaan pemberian uang ke Setnov adalah fakta baru. Karena dalam dakwaan atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto sebelumnya belum ada.

‎”Semua yang kita sampaikan di dakwaan akan diuraikan lebih lanjut dalam proses pembuktian. Kita simak sama-sama dalam proses sidang terdakwa Andi Agustinus ini,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

“Kalau ada tambahan informasi (terkait penerimaan uang Setya Novanto), maka sebenarnya ada tambahan beberapa data, tambahan peristiwa, penyitaan baru dari lokasi penggeledahan baru, dan barang-barang bukti baru yang kita sita. Kemudian ada saksi-saksi baru yang memperkuat itu,” imbuh Febri. (red)

 

Exit mobile version