KPK Segera Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus e-KTP

Loading

 

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Berikutnya akan ada tersangka lagi,” kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Saat ditanya lebih jauh tersangka baru itu berasal dari Kementerian, legislatif, atau konsorsium, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut.
“Ya nanti kita tunggu saja. Saya sudah sampaikan ini lari marathon, bukan sprint,” ujar Agus.

Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Hal disampaikan jaksa KPK dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa mantan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Tak hanya anggota DPR, pihak konsorsium juga disebut menerima uang dari kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. (red)

CATEGORIES
TAGS