KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Budi Selanjutnya

Loading

0

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya siap hadir dalam sidang praperadilan atas gugatan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan selanjutnya. Pada Senin (2/2/2015), KPK tak menghadiri persidangan perdana sehingga sidang praperadilan ditunda sampai pekan depan.

“Dalam sidang berikutnya, KPK siap hadir,” kata Johan. Ia juga menyampaikan bahwa KPK tidak menghadiri persidangan hari ini karena Budi mengubah materi gugatannya. Dengan demikian, KPK memerlukan waktu untuk menyusun tanggapan atas gugatan baru tersebut.

Melalui praperadilan, Budi menggugat langkah KPK yang menetapkan dia sebagai tersangka. Meskipun begitu, Johan menilai wajar jika KPK tidak hadir dalam sidang perdana. KPK baru menerima perubahan materi gugatan dari tim kuasa hukum Budi pada Kamis pekan lalu. Karena itu lah, menurut Johan, KPK masih memerlukan waktu untuk menyusun tanggapan atas gugatan yang diajukan Budi.

“Sebenarnya hari Senin, 26 Januari 2015 tim biro hukum KPK sudah hadir, namun ternyata gugatan dicabut dan ternyata Kamis malam KPK baru menerima perubahan gugatan tersabut,” ujar Johan. Karena ketidakhadiran pihak KPK, majelis hakim menunda persidangan. Hakim memutuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada 9 February 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan bahwa pengajuan praperadilan Budi Gunawan salah alamat. Menurut Zulkarnain, praperadilan sedianya menguji hukum acara. Mengenai penetapan seseorang menjadi tersangka, kata dia, bukan menjadi domain praperadilan.

“Praperadilan itu untuk salah tangkap atau salah tahan. Kalau proses penyidikan itu kan di proses hukum, lantas kepada tersangka diberikan hak untuk didampingi penasihat hukum kalau misalnya di dalam penyidikan ada salah tangkap, salah tahan itulah praperadilan namanya,” ungkap Zulkarnain. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi. Budi diduga memiliki rekening miliaran rupiah. (hadi)

CATEGORIES
TAGS