KPK Sudah Laporkan Ancaman terhadap Penyidiknya ke Presiden

Loading

Bambang_Widjojanto

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait ancaman yang diterima penyidik, pegawai structural KPK maupun keluarganya. KPK berharap Presiden mengambil langkah lebih tegas untuk meminimalisir potensi ancaman.

“Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi, kami sudah menyampaikan kemarin ada ancaman serius kepada KPK dan beliau juga menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminamalisasi ancaman atau potensi ancaman yang akan datang,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Selain presiden, KPK meminta perlindungan kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. ‎Kepada KPK, kata Bambang, Badrodin menyampaikan bahwa ia akan memberikan jaminan keselamatan. Bambang mengatakan bahwa ancaman yang diterima penyidik, staf, dan keluarga staf KPK serius serta mengancam nyawa.

Ancaman yang serius itu bukan hanya ditujukan kepada staf dan karyawan KPK tapi juga melebar pada keluarga dan diangap sangat serius dan sangat mengkhwatirkan.

“Kami berkomunikasi dengan wakapolri, memberi informasi, memberi klarifikasi dan bersama-sama mencari jalan keluar terbaik. Bukan saya ke sana yaitu pak Pandu dan pak Zulkarnain yang ke sana. Menurut kami, pimpinan Polri serius mendengarkan informasi kami dan serius mengambil langkah-langkah tepat dan tegas,” jelas Bambang.

Selain bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, KPK juga berkomunikasi dengan Komnas HAM. (hadi)

CATEGORIES
TAGS