KPK Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Budi Sejak 2010

Loading

Wakil-Ketua-KPK-Bambang-Wid

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan mengenai transaksi mencurigakan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sejak Juni 2010. lembaga antikorupsi itu kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan hingga memulai penyelidikan pada Juli 2014.

“KPK mendapat informasi mengenai transaksi mencurigakan ini dari masyarkaat pada Juni-Agustus 2010. Kami melakukan kajian dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), dan pada 2012 hasil kajiannya kami periksa kembali,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Pada hari ini, KPK mengumumkan penetapan Budi sebagai tersangka. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Budi diterbitkan pada Senin (12/1/2015).

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan peneriman hadiah atau janji saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri. KPK mengaku memiliki dokumen-dokumen yang menjadi bukti bahwa Budi terkait erat dengan transaksi mencurigakan tersebut.

“Kami juga punya dokumen hasil pemeriksaan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dijadikan dasar, yang diperkaya oleh investigasi penyelidikan-penyelidikan baik tertutup maupun strategis lain yang dilakukan KPK,” kata Bambang sambil menunjukkan lembaran besar mengenai transaksi-transaksi mencurigakan tersebut. Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan dan denda minimal Rp 200 juta, maksimal Rp 1 miliar.

Saat ini Budi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. Sebelumnya ia pernah menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri. Pada 9 Januari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk diuji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman. (hadi)

CATEGORIES
TAGS