KPU: Maaf Kami Gak AdaWaktu, Kalau Kivlan Mau Demo Pukul Dua Subu, Kami Terima…

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dinilai sangat mengganggu. Pernyataaan ini disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menanggapi aksi massa yang diinisiasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di depan kantor KPU siang ini.

“Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu,” kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Aksi unjuk rasa dinilai mengganggu lantaran saat ini KPU tengah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri. Proses ini membutuhkan konsentrasi serta ketelitian yang tinggi. Sementara suara-suara yang riuh bisa mengganggu konsentrasi.

“Bayangkan ya, kita ngomong begitu (di rapat pleno), kita mendengarkan, konsentrasi. Yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (unjuk rasa), langsung saut-sautan. Jadi ada tiga orang berbicara, yang di sini sama di jalanan,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya saat ini tengah mengebut rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu luar negeri. Ditargetkan rekapitulasi selesai hari ini karena besok akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dalam negeri.

“Enggak (menerima perwakilan aksi massa), kami enggak punya waktu. Sekarang bayangkan, kami jam 09.00 mulai, selesai jam 12.00 (siang), lalu istirahat shalat. Mulai lagi jam 13.00, habis itu kelar maghrib, kemudian ada isya, tarawih, kami mulai jam 20.00 hingga jam 24.00 (malam). Kecuali kalau mau diterima jam 02.00 pagi,” kata Wahyu. (red)

CATEGORIES
TAGS