KPU Pesibar Lantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Loading

PESIBAR, (tubasmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melantik 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Lampung, yang telah di tetapkan berdasarkan keputusan KPU Pesisir Barat nomor : 70/HK 03.1-Kpt/1813/KPU-Kab/XI/2017, tanggal 2 November 2017.

Pelantikan 55 anggota PPK dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Kecamatan Pesisir Tengah, Jum’at (3/11).

Ketua KPU Pesibar Tulus Basuki dalam sambutanya, mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPK se-Kabupaten Pesibar dan mengharapkan anggota PPK menjalankan tugas sesuai fungsingya. “Selamat bergabung, kita harus dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan terlepas dari interpensi siapapapun, mengemban tugas bersama untuk penyelenggara pemilu, dalam hal ini untuk pilgub tahun 2018 dan berdasarkan undang- undang yang berlaku,” ujarnya.

Tulus berharap PPK kecamatan dapat menciptakan kondisi yang baik, bekerja bersama antar PPK dan satu tujuan mensukseskan pilgub tahun 2018 mendatang. Setelah pelantikan, semua PPK langsung mengikuti orientasi dan pembekalan, sebagai salah satu persiapan dalam rangka tahapan untuk menghadapi Pilgub mendatang. Artinya, setelah dilantik mereka (PPK) harus siap melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara.

“KPU akan menindak tegas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang tidak profesional dan integritas dalam melaksanakan tugasnya, “ ujarnya. (agustiawan)

CATEGORIES
TAGS