KPU Siap Selenggarakan Pilkada Serentak, Tahun Ini

Loading

pilkada-serentak

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Ketua KPU Husni Kamil Manik di Istana Merdeka, Selasa (10/2/2015), menegaskan, pihaknya dalam posisi yang siap menyelenggarakan pilkada. Ia meminta agar Presiden memastikan seluruh daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pilkada dari segi anggaran maupun hal lain yang dibutuhkan.

Husni, bersama komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Hadar Nafis Gumay, dan Arief Budiman, menghadap Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Merdeka, seperti dikutip dari laman Setkab, Selasa malam.

Menurut Ketua KPU, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meng-exercise lagi mana saja tahapan yang bisa dipersingkat, mana bagian yang bisa ditiadakan, jika pilkada serentak dilaksanakan tahun 2015 ini.

Dikemukakan, desain penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 sudah diserahkan KPU ke DPR, sehingga jika disetujui DPR, pelaksanaan pilkada serentak bisa dilakuka pada tahun ini juga.

Ia mengatakan, kepada Presiden, dilaporkan mengenai pelaksanaan tugas konstitusional KPU menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2015 secara tuntas.

“Kewajiban formalnya telah dilakukan. Sekarang kami sedang menyelesaikan yang tersisa dari penyelenggaraan pemilu itu, utamanya pemilu legislatif, di mana masih ada daerah-daerah tertentu yang jumlahnya sangat minimal dibanding jumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, masih mempersoalkan calon yang terpilih,” kata Husni.

Ia juga mengatakan keinginan KPU untuk berkantor bersama-sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sebuah gedung, yang bisa dinamakan Graha Pemilu.

Kebutuhan akan Graha Pemilu itu bukan hanya gedung, tapi perlu area yang nanti diperuntukkan bagi kebutuhan publik yang menyampaikan aspirasi ke Bawaslu dan DKPP. “Jadi lapangan itu bisa digunakan untuk penyampaian pendapat, tapi juga tidak menghalangi lalu lintas di sekitarnya,” katanya. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS