Kuasa Hukum Penyidik KPK Novel Bertolak ke Bengkulu

Loading

showimg.php
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sejumlah kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bertolak ke Bengkulu, Sabtu (2/4/2015) pagi.

“Iya, tim kuasa hukum pagi ini ke Bengkulu untuk mendampingi Novel,” ujar salah satu pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu, melalui pesan singkat.

Novel telah diberangkatkan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri ke Bengkulu, Jumat (1/5/2015) sore.

“Kami mau ketemu Novel dulu. Langkah-langkahnya nanti didiskusikan dengan Novel,” kata Muji.

Berdasarkan informasi yang diterima kuasa hukum, rekonstruksi akan dilakukan pukul 09.00 WIB. Tim pengacara sudah mengadukan mengenai ketidakjelasan informasi mengenai rekonstruksi ini kepada pimpinan KPK.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. (vita)

CATEGORIES
TAGS