Kubu Agung Laksono Tunggu Putusan Pengadilan

Loading

agung-laksono

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kubu Agung Laksono bersedia menjalankan apapun keputusan pengadilan. Apakah memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum Golkar atau justru sebaliknya, gugatan Aburizal Bakrie (ARB) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dimenangkan.

“Keputusan (pengadilan) yang pertama (yang diikuti),” kata Agung, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (23/1/2015).

Saat ini, kata Agung keduanya tidak melakukan aktifitas perundingan ishlah. Dia berharap semua dapat menerima apapun keputusan pengadilan. “Semuanya harus legowo kalau hasil pengadilan,” jelasnya.

Terkait pemilihan kepala daerah, Agung mengatakan, selama menghadapi sengketa kepengurusan, masing-masing kubu tidak diperkenankan mengajukan calon. “Kita hindari dua kubu ajukan calon,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS