Kurir Miras Dibekuk Polisi

Loading

miras

GARUT, (tubasmedia.com) – Asep Evi Nurcahya (37), seorang sopir, warga Cupu RT 05/ RW 08 Kecamatan Balaendah Kabupaten Bandung dibekuk polisi Polres Garut karena kedapatan membawa ratusan botol minuman keras (miras) siap edar.

Penangkapan tersebut berawal ketika anggota Patroli Sat Sabhara Polres Garut melaksanakan patrol di Jl. Jendral Sudirman.Kamis (29/1/2015). Polisi melihat sebuah mobil box mencurigakan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Setelah dikejar dan diperiksa mobil box tersebut bermuatan miras berbagai merk sebanyak 160 dus. Miras siap edar tersebut rencananya akan di distribusikan ke daerah Garut dan Tasikmalaya, kata Kabag Ops Polres Garut Kompol Wira.

Polisi telah mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit mobil box D 8652 EB, 28 dus anggur merah, 24 dus Intisari, 34 dus arak kecil, 92 dus arak besar, 2 dus Iceland, 3 botol Asoka dan 3 botol Wisky. (deni)

CATEGORIES
TAGS