Lembaga Riset Memang Dikucilkan

Loading

1325149694

Oleh: Fauzi Aziz

TEKNOLOGI dan Inovasi adalah karya besar anak bangsa, tetapi seperti dilihat oleh mata sebelah oleh kita sendiri terutama oleh pemerintah. Karya-karya besar ini berserakan di berbagai lembaga riset pemerintah dan lingkungan perguruan tinggi, disamping karya-karya inovasi secara individu yang sekarang banyak ditayangkan di berbagai media.

Kita pantas berterima kasih kepada media yang sudah terlalu sering memberi ruang unjuk karya teknologi dan inovasi anak bangsa. Tekad pemerintah melaksanakan industrialisasi justru tidak bersifat linier dengan makin berkembangnya teknologi dan inovasi di dalam negeri. Lembaga riset dalam “kesendirian” karena memang “dikucilkan”.

Dibanggakan tetapi kurang dihargai, sehingga komersialisasinya nyaris tidak berjalan. Kapitalisasi pasar hasil riset dan teknologi serta inovasi nyaris tidak terjadi akibat kanalisasinya “tersumbat. Riset untuk Riset, inilah yang sering terdengar dan memang terus terjadi hingga kini.

Kita gedor pintu pemerintah untuk lebih memberi perhatian kepada aktivitas lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi. Nasibnya tidak boleh dibiarkan tumbuh tanpa arah yang jelas. Indonesia tidak mempunyai kebijakan riset teknologi dan inovasi yang jelas. Tapi progam riset berjalan terus tanpa ada kepemimpinan yang baik.

Manajemen litbang di lembaga riset pemerintah kurang tertangani dengan baik sehingga para penelitinya asyik sendiri melakukan kegiatan penelitian secara individual dengan menggunakan anggaran pemerintah. Mereka tidak bisa dipersalahkan begitu saja. Menristek setelah BJ Habibie lebih banyak bertindak sebagai administrator.

BJ Habibie mempunyai strategi integrasi vertikal ketika BPPT dibentuk, pada saat yang sama BUMN strategis dibentuk dengan maksud hasil-hasil riset terapannya dapat dimanfaatkan oleh BUMN strategis yang langsung dikendalikan Habibie.

Begitu pula Menteri Perindustrian kurang berupaya keras untuk menjadi jembatan yang baik melakukan kanalisasi hasil riset teknologi dan inovasi, padahal di Kemenperin memiliki lembaga litbang industri. Kita tahu industrialisasi tidak akan pernah lepas dari adanya kegiatan R&D dan inovasi.

Oleh sebab itu melalui media ini penulis mengharapkan agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan tentang pemilihan, penyediaan dan pemanfaatan teknologi industri dari dalam negeri yang selaras dengan kebijakan industri nasional. Berikan perhatian penuh dan arahan yang jelas agar lembaga ristek milik pemerintah dan perguruan tinggi bisa memiliki fokus ker a yang lebih terpimpin.

Riset dan inovasi pro-pasar yang diperlukan. Kanalisasinya bersifat market driven. Konsorsium riset teknologi dan inovasi berbasis sasaran/target menjadi penting dalam rangka meningkatkan portofolio bisnis lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi dengan cara membuka bursa teknologi dan inovasi dalam negeri.

Bursa ini menjadi media bisnis bagi lembaga riset teknologi dan inovasi mengkomersialisasi karya- karya terbesar yang dihasilkan. Forum ini sama dengan bursa saham, dimana para emiten dapat menawarkan sahamnya di pasar modal. Karena bursa teknologi dan inovasi hakekatnya adalah “pasar teknologi dan inovasi, maka sudah sangat mendesak bila bursa dimaksud dapat segera dibentuk.

Bursa ini adalah tempat dimana kapitalisasi hasil riset dan inovasi dilakukan karena terjadi kontrak bisnis atau kerja sama riset antara lembaga riset dengan industry dan calon-calon investor. Bursa atau pasar teknologi dan inovasi dikelola secara profesional. Bisa berbentuk Badan Layanan Umum atau BUMN.

Menristek bersama Menperin bisa menginisiasi berdirinya Bursa Teknologi dan Inovasi. Bekerja sama dengan media, lembaga ini pasti akan tumbuh menjadi entitas yang portofolio bisnisnya akan tumbuh secara bertahap.

Tanpa ada upaya semacam itu sebagai langkah terobosan, kita tidak akan pernah berhasil melakukan komersialisasi hasil litbang dan inovasi di dalam negeri dengan maksimal. Strategi riset ke depan harus digeser dari pendekatan kuantitas menuju pendekatan kualitas. Strategi berikutnya adalah berorientasi pro pasar untuk meningkatkan portofolio bisnis lembaga R&D dan inovasi nasional.

Kultur organisasi lembaga riset pemerintah harus pula digeser dari kultur birokrat menjadi kultur industri dan bisnis, sehingga bisa melahirkan kultur organisa kreatif dan inovatif. Investasi yang dilakukan lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi dilakukan untuk mendukung pelaksanaan R&D berbasis sasaran/target yang makin terukur indikatornya. (penulis adalah pemerhati masalah sosial,ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS