Lemkapi Ingatkan Polri Jangan Ragu Periksa Andi Arif

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Lembaga Kajian Stategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Pori super tegas menghadapi penyebaran hoax.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menegaskan, penyebaran isu tujuh kontainer berisi kertas suara asal Tiongkok yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sempat digaungkan Demokrat, Andi Arief lewat akun pribadi Twitternya tidak bisa dibiarkan.

“Perbuatan ini sudah menimbulkan kegaduhan dan keresahan publik. Polisi jangan ragu bertindak,” pintanya.

Menurut pakar hukum dan kepolisian ini, siapa saja yang sudah jelas terbukti  menyebar hoax harus diproses secara hukum. Apalagi, lanjut dia, perbuatannya itu sudah meresahkan masyarakat,

“Sekali lagi polisi harus tegas,” tambah mantan anggota Kompolnas tersebut di Jakarta, Jumat (4/1).

Edi pun mengingatkan, tidak ada yang kebal terhadap hukum di negeri ini.

“Kepada politisi kita minta hati-hati bicara. Jangan sembarangan bicara kalau belum jelas,” imbuhnya.(red)

CATEGORIES
TAGS