Site icon TubasMedia.com

Lili Minta Rencana Pembangunan KI Sei Mangkei Dievaluasi

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

SURABAYA, (TubasMedia.Com) – Anggota DPR Komisi VI, Lili Asdjudiredja meminta pemerintah mengevaluasi kembali rencana pembangunn Kawasan Industri Sei Mangkei yang ada di Sumatera Utara. Harusnya jika dilihat dari awal, pembangunan KISM tidak akan ada lagi masalah.

‘’Tapi ternyata proyek ini berlumuran masalah yang harus dibuka secara transparan dan harus diluruskan. Memalukan,’’ kata Lili Asdjuduredja kepada tubasmedia.com saat berada di Surabaya, Kamis pekan silam.

Menurutnya, adalah aneh jika sebuah megaproyek seperti KISM milik pemerintah yang sudah ditangani sejak awal oleh tenaga-tenaga professional, ternyata setelah di tengah jalan belum punya HGU dan HPL bahkan Bupati Simalungun menolak menekan izin untuk kawasan industri karena memang sesuai RTRW, kawasan itu dipersiapkan untuk lahan perkebunan.

‘’Saya minta, harus diteliti lagi deh dimana benturan-benturan itu terjadi dan sebenarnya secara logika kawasan ini sudah mengantongi izin lokal. Setelah diteliti ternyata tidak,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui pembangunan Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara, saat ini tidak dapat direalisasikan lantaran terganjal banyak masalah, mulai dari masalah lahan, politik hingga psikologis.

Salah satu masalah muncul ketika PT Perkebunan Nusantara III (Persero) ditugaskan untuk menggarap pembangunan Kawasan Industri Sei Mangkei. Namun BUMN ini justru dinilai menghambat pelaksanaan program MP3EI.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku berada di balik gagalnya rencana tersebut. PT Perkebunan Nusantara III telah menganggarkan dana ratusan miliar rupiah untuk membangun kereta api dari kawasan industri Sei Mangkei menuju Kuala Tanjung. Namun rencana tersebut tidak mendapat persetujuan Dahlan.

“Takutnya, kalau uang ratusan miliar itu digunakan untuk bangun rel sekarang, dan kemudian menganggur, justru saya merasa bersalah. Buat apa menghambur-hamburkan uang buat yang belum pasti,” ungkap Dahlan ketika ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta.

Dalam pandangannya, tidak memberi persetujuan untuk membangun rel KA adalah langkah tepat. Sebab, hingga saat ini Bupati Simalungun belum mengeluarkan izin pembangunan Kawasan Sei Mangkei. Dengan kondisi tersebutitu, Dahlan mencoba menjajaki pemindahan rencana pembangunan Kawasan Industri Sei Mengkei ke daerah lain.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Sei Mangkei ditetapkan sebagai salah satu KEK. Dalam PP itu ditegaskan bahwa kawasan ekonomi seluas 2002,77 hektare yang terletak dalam wilayah Kecamatan Bosar Maligas harus sudah siap beroperasi awal 2015.

“Bupati Simalungun menawarkan tanah kabupaten seluas 100 hektar yang bisa dikembangkan. Hari itu juga, saya minta ke PTPN II untuk meninjau tanah tersebut,” katanya.

Namun, tanah yang ditawarkan adalah tanah negara, sehingga tidak mungkin dijadikan kawasan industri. “Karena kawasan industri itu, harus ditransaksikan antara PT Kawasan Industri dan investor. Karena tanah negara, jadi tidak bisa,” ucapnya.

Sedangkan dari sisi politiknya, tokoh-tokoh daerah di kawasan tersebut berkeinginan memisahkan diri dari Simalungun. “Jadi campur aduklah. Jadi masalah status tanah, perizinan, ada juga masalah psikologis,” jelasnya. (sabar)

Exit mobile version