JAKARTA, (tubasmedia.com)-Lima terpidana mati kasus narkoba akan berhadapan dengan regu tembak. Namun soal lokasi pelaksanaan “perampasan” nyawa para penjahat itu masih dirahasiakan. Kepastian hanya pada pelaksanaan eksekusi dilakukan paling lambat pekan ini.
Pernyataan itu dilontarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, Rabu (17/12/2014) menjawab konfirmasi pers untuk mendapatkan kepastian hukum atas nasib para terpidana mati. “Kejaksaan Agung merencanakan melaksanakan eksekusi lima terpidana mati Desember 2014 ini,” tandas Tony.
Saat dikonfirmasi secara terpisah pada hari yang sama, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung Basuni Masyarif mengatakan, di antara terpidana mati itu terdapat seorang WNA yang juga akan dieksekusi. Dari yang masuk daftar enam terpidana mati, yang dieksekusi untuk tahun ini baru lima. Kelima terpidana mati ini kaitannya dengan kejahatan narkoba. Saatnya para terpidana mati ini akan dijembut dari Lapas Tangerang, Lapas Batam dan Lapas di Pulau Nusakambangan menghadap regu tembak. (marto tobing)