Lima Terpidana Mati Dieksekusi Akhir 2014

Loading

ol

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Lima terpidana mati dari berbagai kasus akan dieksekusi, akhir tahun ini. Kelima terpidana mati tersebut adalah sisa yang belum dieksekusi pada tahun 2013.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Basyuni Masyarif, kepada tubasmedia.com di Jakarta, Jumat (28/11/2014), para terpidana mati itu mendekam di Lapas Tangerang dan Lapas Banten.

Ditanya soal identitas mereka, Basyuni mengatakan lupa. Ia juga tidak bersedia menyampaikan kapan pastinya mereka dieksekusi. Ia hanya menyebutkan, akhir tahun ini. Kejaksaan Agung telah menargetkan akan mengeksekusi 10 terpidana mati setiap tahun. Namun, hingga mengakhiri 2014, target itu belum tercapai. Saat ini tercatat jumlah terpidana mati yang belum dieksekusi 118 orang.

Menurut Basyuni, pelaksanaan eksekusi terkendala, karena proses banding, kasasi, peninjauan kembali (PK), dan pengajuan grasi ke Presiden. “Setelah seluruh hak terpidana itu selesai diproses saat itulah keputusan hakim berkekuatan hukum tetap, atau dinyatakan inchracht, barulah kita bisa mengeksekusi,” tutur Basyuni.

Pada 2012, pada masa Mahfud Manan sebagai Jampidum Kejagung, 10 terpidana mati dieksekusi. Pada 2013, lima terpidana mati lainnya dieksekusi. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS