Lindungi Diri, Petani di Wilayah Rawan Gunung Sinabung Diajak Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Loading

metodist

KABANJAHE, (tubasmedia.com) –  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karo, Sanco Simanullang ST MT saat menghadiri Pembekalan Pengurus dan HUT ke-33 Kopdit CU Sondang Nauli di Zentrum Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Jumat (27/5/2016) mengajak seluruh pekerja terutama petani yang berdekatan dengan daerah rawan Gunung Api Sinabung untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Baru saja kita berduka atas terjadinya korban aliran awan panas Gunung Sinabung yang terjadi Sabtu 21 Mei 2016 menyebabkan meninggal dunia. Diantara mereka tidak ada satupun yang menjadi peserta ,” jelas Sanco Simanullang .  Turut hadir diantara ratusan peserta, yaitu Dewan Pimpinan CU Sondang Nauli Ir Markus Malau MSi, Derita Boru Ginting, Badan Pengawas H Simorangkir SPd, Ketua Panitia Mulden Sagala dan Sekretaris Sabarita boru Tarigan.

Ia mengatakan peristiwa erupsi Gunung Sinabung yang terjadi Sabtu 21 Mei 2016, yang mengakibatkan sembilan orang korban yang berasal dari Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, yang tengah berladang harus dijadikan sebagai pelajaran yang mahal  dan ke depan tidak terulang kembali.

Tujuh di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar hingga 60 persen, tanpa BPJS Ketenagakerjaan .

“Semuanya belum ada yang mendaftar,” katanya seraya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Karo mulai dari Bupati, Kepala Dinas, BNPB, Camat dan Kepala Desa dapat  memfasilitasi pertemuan dan sosialisasi kepada para petani di wilayah rawan bencana itu.

“Kami menghimbau para petani untuk dapat melindungi diri dari ancaman yang tidak tahu kapan saja bisa terjadi. Sehingga jika menjadi peserta, sudah ada perlindungan dan santunan pasti,” pinta Manullang.

Disebutkan, apabila tadinya para petani itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,  dengan membayar hanya Rp 16.800 per bulan, maka akan ditanggulangi mulai dari pelayanan medik sampai sembuh seperti pemeriksaan dasar dan penunjang; Perawatan tingkat pertama dan lanjutan;  Rawat inap kelas I rumah sakit pemerintah, rumah sakit pemerintah daerah, atau rumah sakit swasta yang setara; Perawatan intensif; Penunjang diagnostik;  Pengobatan; Pelayanan khusus; Alat kesehatan dan implan; Jasa dokter/medis;  Operasi; Transfusi darah; dan/atau  Rehabilitasi medik.

Bahkan,  lanjut Sanco, biaya transportasi dari tempat kecelakaan menuju tempat perobatanpun akan  dibayar  maksimum Rp 1 juta transportasi darat. Lalu, mereka yang meninggal kecelakaan kerja , ahli warisnya akan menerima setara 48 kali gaji  = Rp 1.000.000 x 48 = Rp. 48 juta ditambah uang pemakaman Rp 3.000.000, santunan berkala Rp 4.800.000. Selain itu akan diberikan beasiswa bagi 1 orang anak Rp 12 juta.

Diungkapkan mantan Kepala Pemasaran wilayah Deli Serdang ini, bila petani yang mengalami luka tersebut belum dapat bekerja maka selama perawatan BPJS Ketenagakerjaan  akan memberikan  Sementara Tidak Mampu Bekerja  yaitu 6 bulan pertama (100%)= Rp 1.000.000. Jika belum sembuh, pada 6 bulan kedua (75%)=  Rp 750.000,-,  jika masih belum sembuh, pada 6 bulan ketiga (50%) = Rp. 500. 000 akan terus dibayar sampai peserta dinyatakan sembuh oleh dokter .

“Kalau korban meninggal bukan kecelakaan kerja, tetapi karena sakit, atau penyebab apapun yang mengakibatkan hilangnya nyawa,  tetap dibayarkan Rp 24 juta ,” katanya.

Selain memberikan ceramah sosialisasi, pada  pertemuan yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai Kabupaten seperti Karo, Dairi, Simalungun, dan Pakpak Bharat itu,  Sanco berkesempatan memberikan santunan kematian seorang guru SD Perguruan Kristen Methodist bernama Pinta Uli Boru Sihaloho yang diterima suaminya Adil Barus sebesar Rp 24 juta.

Sanco mengatakan, santunan yang diberikan ini bukan sebagai belas kasihan, tetapi merupakan hak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sifatnya adalah pasti.

“Meskipun baru 4 bulan menjadi peserta dengan total iuran sekitar Rp 50.000,- tetapi BPJS Ketenagakerjaan berkewwajiban memberikan jaminan kematian Rp 24 juta. Ini adalah hak, bukan belas kasihan, kami turut berduka atas musibah ini,” jelas Manullang.(roris)

CATEGORIES
TAGS