Site icon TubasMedia.com

LPS Tetapkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan di Perbankan Tanah Air

Loading

lembaga-penjamin-simpanan

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan penetapan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah dan valuta asing (Valas) di Bank Umum, serta untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat.

“Tingkat bunga penjaminan ditetapkan tidak mengalami perubahan,” kata Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, Senin (19/1/15).

Tingkat bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah di Bank Umum sebesar 7,75%, tingkat bunga simpanan valas di Bank Umum sebesar 1,50%, sedangkan tingkat bunga simpanan Rupiah di BPR sebesar 10,25%. “Penetapan tingkat bunga penjaminan tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa meskipun suku bunga pasar mengalami peningkatan, namun kenaikannya dinilai bersifat sementara,” jelas Samsu.

Selain itu, lanjut Samsu, kondisi likuiditas perbankan dinilai terus membaik dengan tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang bergerak searah dengan target kebijakan Bank Indonesia. Namun demikian, perbankan tetap perlu memperhatikan kondisi likuiditas yang masih memiliki risiko mengetat.

“Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin,” tegas Samsu.

Oleh sebab itu, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan.

“Selain dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan tingkat bunga penjaminan, LPS mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana,” tutur Samsu.

Dalam menjalankan usahanya, bank diharapkan dapat pula mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan. (angga)

Exit mobile version