Mafia Anggaran Melembaga di DPR

Loading

Laporan : Redaksi

Abdul Azis SR

Abdul Azis SR

JAKARTA, (Tubas) – Badan Anggaran (Banggar) DPR main gertak dengan ancaman mogok membahas bahan RAPBN 2012. Gertakan itu gara-gara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pimpinan Banggar sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi, Kemenakertrans dengan terdakwa Dharnawati.

KPK diharapkan tidak kalah gertak dengan ancaman Banggar DPR tersebut. Gertakan itu dinilai masyarakat sebagai petunjuk adanya mafia anggaran di DPR yang sudah melembaga di DPR (Banggar).

Pengajar program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Abdul Azis SR menilai anggota Banggar mentang berkuasa dan tidak ingin tersentuh hukum. Ini merupakan contoh yang buruk bagi rakyat dalam konteks penegakan supremasi hukum.

Sedang Wakil Ketua DPR Pramono Anung menegaskan pimpinan DPR akan segera mengembalikan mandat pembahasan anggaran APBN 2012 kepada Badan Anggaran DPR.Banggar dapat kembali melaksanakan tugas-tugasnya.“Kami akan mengembalikan mandat pembahasan anggaran kepada Banggar, dalam sidang paripurna DPR mendatang,” kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, pekan lalu.

Di tempat yang sama Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan pemanggilan pimpinan Badan Anggaran DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak masalah. Menurut Timur seorang saksi memang biasa ditanyakan soal apa yang mereka ketahui.

“Sebagai saksi yang disampaikan adalah yang diketahui, dimengerti, dan dilakukan. Itu standar dalam pemeriksaan. Penyidik akan menanyakan hal-hal seperti itu,” ujarnya dalam rapat konsultasi antara DPR dan aparat penegak hukum di Gedung Nusantara, Komplek DPR Senayan.

Menurut Abdul Aziz kalau memang bersih seharusnya Banggar tidak perlu takut dan panik menghadapi KPK. Sebab, yang dilakukan KPK itu sesuai koridor hukum dan demokrasi. Tidak ada motif untuk mengintervensi atau merendahkan DPR. “Nah, kalau mereka panik seperti kebakaran jenggot, kemudian menggertak KPK, mengancam mogok membahas RAPBN, semakin memperkuat dugaan bahwa mafia anggaran sudah melembaga di Banggar,” katanya.

Aziz meminta KPK jangan mundur selangkah pun untuk membongkar dugaan korupsi atau mafia anggaran di Banggar. Sekaligus untuk mengingatkan agar DPR tidak kebablasan. Sebab, dalam praktik kenegaraan saat ini, DPR cenderung menjadi lembaga superbody, kekuasaannya nyaris tak terbatas.

Menurut Pramono pimpinan Banggar menyerahkan mandat kepada pimpinan DPR melalui surat resmi, maka pengembalian mandat juga dilakukan lewat forum resmi, lewat sidang paripurna DPR. Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung mengatakan Banggar telah kembali bekerja seperti biasa pada Kamis pekan lalu. “Teman-teman sudah mulai kerja pagi,” ungkapnya.

Mogok Banggar bermula ketika KPK memanggil empat pimpinan Banggar DPR terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Dharnawati. Banggar mengeluhkan pemeriksaan tersebut yang dinilai bukan mengenai indikasi tindak pidana korupsi, melainkan tentang proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Banggar.

Rapat DPR dengan Kepala Polri dan pimpinan penegak hukum lainnya itu digelar atas permintaan Badan Anggaran DPR, setelah pekan lalu empat pimpinannya, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey, diperiksa penyidik KPK. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan diduga Banggar menerima aliran dana korupsi tersebut.

Namun pimpinan Badan Anggaran yang diperiksa itu tersinggung atas pemeriksaan tersebut. Setelah diperiksa Badan Anggaran pun “membalas” dengan meminta pimpinan DPR memanggil pimpinan KPK, kepolisian dan kejaksaan. Badan Anggaran DPR mengertak dengan aksi mogok (menunda) pembahasan Rancangan APBN 2012 bersama pemerintah. (tim)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS