Makanan Tidak Aman Dikonsumsi, Masih Beredar di Kebumen

Loading

makanan-kadaluarsammmmmmmmm

KEBUMEN, (tubasmedia.com) – Maraknya peredaran makanan jajanan yang tidak aman bagi konsumen menjelang lebaran sangat meresahkan masyarakat. Walaupun permasalahan ini sebetulnya terjadi sepanjang tahun, tetapi selalu muncul saat menjelang lebaran. Ini sangat mungkin terjadi karena sweeping hanya dilaksanakan saat menjelang lebaran.

Keprihatinan terhadap permasalahan tersebut, telah mengusik Badan Legislatif atau Bapem Perda DPRD Kebumen.  Sebagai Lembaga yang diberi kepercayaan masyarakat untuk melaksanakan fungsi regulasi dan fungsi pengawasan segera menyiapkan regulasi. Rencana pembuatan Peraturan Daerah tentang Pengawasan Jajanan merupakan Inisiatip DPRD Kebumen.

Perda tentang jajanan termasuk langka di Indonesia, Kabupaten/kota yang memiliki Perda Pengawasan Jajanan baru 2 kabupaten,hal ini di sampaikan dr,Budi Satrio setwan DPRD Kabupaten Kebumen Jawa Tengah baru-baru ini, saat di temui tubasmedia.co.di ruang kerjanya.

Perda Perlindungan Terhadap Jajanan direncanakan akan disahkan pada tahun 2016 dalam masa sidang ke tiga. Proses yang sudah berjalanan adalah penyusunan Naskah Akademik dan draft Raperda.  Untuk melengkapi isi Raperda tersebut, Bapem Perda melakukan konsultasi ke Direktorat Gizi Ditjen Binkesmas Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 14 Juni 2014, ikut dalam rombongan, Supriyati (sebagai Ketua Bapem Perda), Nur Hidayati (Wakil Ketua Bapem), Bambang Paryono, Budi Hian, Stevani, Budi Puspita,Chumdari, Fajar, Joko, Marifun, Muhsinun, Nur Haryadi, Sherly.

Rombongan Bapem Perda diterima Direktur kesehatan gizi keluarga .dr. Eni Gustina, MPH. beserta banyak pejabat di Kementrian Kesehatan seperti: Dyah Yuniar, Christina, Made Diah, Maya Raiyan, Eva Rini Ruslina, Hafinda, Kuswati Ningsih, Rifani, Nurainy, Dini, Sri Dewi, Bonar Sianuri.

Dalam sambutannya Kementerian mengapresiasi dan sangat menghargai perhatian DPRD Kebumen terhadap keamanan pangan masyarakat, yang dampaknya akan meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kebumen.  Dari diterbitkannya Perda jajanan nantinya, akan jelas terlihat kualitas pemikiran para anggota DPRD Kebumen.  Semoga semakin banyak produk hukum (Perda) yang terkait dengan kesehatan, dan semoga eksekutif bisa melaksanakan amanat perda yang sangat baik ini. Selain konsultasi ke Kementrian Kesehatan Bapem Perda juga konsultasi ke Kementerian Perdagangan, kata Budi Satrio. (ahmad)

CATEGORIES
TAGS