Makanan yang Sudah Kadaluarsa Ditemukan

Loading

expired

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Makanan yang sudah kadarluasa pada parsel banyak ditemukan tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya, kepolisian serta kejaksaan setempat, Jumat siang saat tim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah supermarket di Kota Tasik.

Ya, makanan yang beredar di salah satu supermarket di Jl HZ Mustofa Tasikmalaya tersebut tidak layak konsumsi. Dalam sidak, tim menemukan makanan asem dari Thailand yang tidak tercantum tanggal kedaluarsa, kurma dalam bentuk kemasan berkode 16 digit PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) dan tidak tercantum nama serta alamat produsen juga distributornya.

Selain itu juga terdapat sejumlah barang yang kemasannya rusak masih dipajang.

Menurut Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas UMKM Indag Kota Tasikmalaya, Suparman, seharusnya dalam kemasan asem impor Thailand dan kurma tersebut bukan kode PIRT yang dicantumkan, tapi kode register makanan luar (ML).

“Dari hasil pendataan terhadap penjual, barang impor ter­sebut didatangkan dari Bandung. Meski tidak tertera nama dan alamat produsen atau distributor dalam kemasan, na­mun kami mendapatkan nama dan alamat produsennya dari penjual. Selanjutnya kita akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada distributor atau produsen tersebut,” papar Suparman.

Pihaknya juga fokus memeriksa batas tanggal kedaluarsa makanan dan minuman yang biasa dikonsumsi warga di saat Lebaran, yakni di antaranya kue kaleng, sirup, makanan ringan, coklat, dan lainnya.

Adapun barang impor yang tidak mencantumkan kode register, makanan kadaluarsa dan kemasan rusak telah ditarik dari supermarket.(ril/sabar)

CATEGORIES
TAGS