Maksud Hati Cari Muka Pimpinan, Pendiri Dewan Kolonel PDIP Dijatuhi Sanksi Keras

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, bicara mengenai sanksi peringatan keras yang diberikan kepada anggota Dewan Kolonel. Watubun menjelaskan, sanksi keras tersebut diberikan lantaran pembentukan Dewan Kolonel menyalahi AD/ART partai.

“Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi, kita AD/ART partai, tapi itu berat tindakannya,” kata Komarudin, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Karena itu, tegas Watubun, Dewan Kolonel yang dibentuk para anggota dewan untuk mendukung Puan Maharani maju sebagai calon presiden itu harus ditertibkan. Menurutnya, pembentukan Dewan Kolonel itu justru menjerumuskan sang pemimpin.

“Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif untuk cari muka, kadang juga. Ini harus kita tertibkan. Itu bukan menolong pemimpin tapi menjerumuskan pemimpin,” ujarnya.

Komarudin mengaku sudah mengontak satu persatu anggota Dewan Kolonel yang namanya masuk dalam surat yang beredar. Setelah ditelusuri, pihak terkait justru tidak mengerti.

“Kita ikuti juga itu dengan baik, tapi saya sudah kontak mereka satu persatu mereka tidak mengerti. Ini lagi persiapan panggil gelombang berikutnya untuk klarifikasi tertibkan semua tanpa terkecuali,” kata Komarudin.

Saat ditanya apakah Puan juga akan dimintai klarifikasi, Watubun mengatakan bahwa Ketua DPR itu tidak terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel.

“Tadi terkait Mbak Puan, Mbak Puan sendiri tidak terlibat alam proses itu, mereka berinisiatif untuk melakukan itu,” katanya.

Sanksi Keras ‘Dewan Kolonel’

Pada awal Oktober lalu, PDIP memberikan peringatan keras kepada ‘Dewan Kolonel’ yang berisi para loyalis Puan Maharani di Fraksi DPR RI. PDIP menegaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel itu tidak ada dalam AD/ART partai.

Berdasarkan surat yang diterima detikcom, Jumat (21/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke ‘Dewan Kolonel’ tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis ‘PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR’.

PDIP menyatakan pembentukan ‘Dewan Kolonel’ melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

Sederet anggota Fraksi PDIP DPR RI tergabung dalam forum ‘Dewan Kolonel’ mendukung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pilpres 2024. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kaget.

‘Dewan Kolonel’ berisi anggota DPR Fraksi PDIP dari Komisi I sampai XI. Tugas yang dilakukan ‘Dewan Kolonel’ yakni mendongkrak nama Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing elite PDIP.(sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS