Marak Beras Plastik, Kemensos Diminta Awasi Raskin

Loading

ilustrasi-raskin

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi VIII DPR meminta Kementerian Sosial melakukan pengawasan terhadap beras miskin atau raskin seiring dengan maraknya peredaran beras sintetis di pasaran.

Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay mengatakan pengawasan tersebut sangat penting agar beras sintetis tidak terdistribusi kepada 15,5 juta penerima raskin. Menurutnya, beras bersubsidi itu harus layak konsumsi dan tidak bercampur aduk dengan beras sintetik.

“Kementerian sosial semestinya segera berkordinasi dengan Bulog. Sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) program raskin, kemensos memiliki hak untuk mengecek mutu dan kualitas beras yang didistribusikan ke masyarakat,” kata Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Dia menegaskan, kekhawatiran bercampurnya beras sintetik itu ke dalam raskin dinilai bukan sesuatu yang berlebihan. Pasalnya, di pasar terbuka saja, beras sintetik banyak ditemukan. Tentu tidak tertutup kemungkinan jika ada saja pihak yang ingin mencari keuntungan dengan memasukkannya ke dalam raskin.

“Sejauh ini memang belum ada laporan. Walau demikian, harus dipastikan bahwa beras raskin betul-betul bebas dari beras sintetik. Beras subsidi yang menggunakan uang negara itu harus dipastikan dapat membantu masyarakat miskin. Jangan sampai beras raskin justru membawa penyakit dan gizi buruk serta menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Kementerian sosial dinilai mampu melakukan pengecekan dan pengawasan secara cepat mengingat jaringan luas yang dimilikinya sampai ke tingkat kelurahan dan desa. “Sebelum beras sintetik betul-betul bersih dari peredaran, pengawasan harus tetap dilakukan secara berkala. Dengan demikian, beras yang didistribusikan ke masyarakat miskin dapat dipastikan benar-benar layak konsumsi,” tandas Politisi Partai Amanat Nasional itu. (nisa)

CATEGORIES
TAGS