Mardiasmo gantikan Anny Rahmawati jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Kemenkeu

Loading

20140513-133837_72

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Prof Dr Mardiasmo, MBA resmi menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex – Officio dari Kemenkeu menggantikan Anny Ratnawati setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali di Kantor Mahkamah Agung di Jakarta, Selasa (13/1/15).

Deputi komisioner OJK Manajemen Strategis I.B, Lucky F.A Hadibrata mengatakan, pengangkatan Mardiasmo sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex Officio dari Kemenkeu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 143/P Tahun 2014 tanggal 11 Desember 2014.

“Mardiasmo saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan yang dilantik pada 27 Oktober 2014,” kata Lucky, Rabu (14/1/15).

Mardiasmo yang lahir di Solo 10 Mei 1958 juga masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Plt Dirjen Pajak.

Mardiasmo menamatkan kuliah S1 di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada pada tahun 1981, kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di University of Bridgeport, Connecticut, USA pada tahun 1989 mengambil Master of Business Administration (MBA). Pada tahun 1999, dia menamatkan pendidikan S3 School of Public Policy di University od Birmingham, Inggris.

Undang-undang OJK No.21/2011 tentang OJK pada Pasal 10 menyebutkan bahwa susunan Dewan Komisioner OJK juga terdiri dari seorang anggota Ex-officio dari Bank Indonesia yang merupakan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dan seorang anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan setingkat Eselon I. (angga)

CATEGORIES
TAGS