Marwan Ja’far Diminta Pastikan Kesiapan Dana Desa

Loading

ini-cara-menteri-marwan-jaf

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) diminta untuk memastikan kesiapan setiap desa mengelola dana desa yang akan digelontorkan pemerintah pusat.

“Harus bergerak cepat untuk mengecek berapa persen desa yang sudah betul-betul siap mengelola sendiri dana desa itu,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera itu mengkhawatirkan apabila belum dapat dipastikan setiap desa mampu mengelola dana desa akan berakibat buruk selain pembangunan tidak tercapai unsur desa terancam menghadapi masalah hukum.

“Itu yang dikhawatirkan, akan banyak masalah hukum. Kita mau membangun, tapi justru yang banyak adalah kasus hukum. Kalau bisa jangan terjadi,” bebernya.

Dijelaskan, dalam tahap pertama akan dikucurkan dana desa sebanyak Rp 20 triliun sesuai dipatok pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Seiring dilakukan evaluasi penyaluran akan dialokasikan kembali dana desa dalam APBN 2016.

“Tentu kita akan masukkan kembali dalam APBN 2016. Tapi kita akan mengevaluasi dulu penyaluran di APBNP 2015,” tandasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS