Masalah Rekening Gendut, Kejagung Panggil Gubernur Sulteng

Loading

rekening-gendut

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi rekening keuangan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sulteng) Nur Alam dicurigai di luar kepantasan sehingga masuk kategori pemilik rekening gendut. Tindak lanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memanggil orang nomor satu di Provinsi Sulteng tersebut.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, R. Widyo Pramono, semua laporan transaksi mencurigakan itu akan ditindaklanjuti seberapa mungkin ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ditegaskan Widyo, seluruhnya masih dalam diproses penyidikan kendati nama-nama keseluruhan pejabat yang dilaporkan PPATK itu tidak dipanggil oleh penyidik Kejagung. Sebab, ada dua nama yang ditangani pihak kepolisian dan dua nama pula yang ditangani oleh Pidana Umum Kejagung terkait dengan Asean Agri.

Sedangkan enam nama lainnya dari Bengkalis dan satu nama lagi dari Bali disebut Widyo, terdapat dua mantan Gubernur dan satu Gubernur aktif, lima bupati dan satu mantan bupati. “Gubernur aktif masih ditelaah,” kata Widyo Senin (22/12/2014) di gedung Kejagung seraya mengisyaratkan Gubernur Sulteng Nur Alam itu telah dua kali dipanggil dan tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti dengan panggilan berikutnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana mengatakan, Kepala PPATK, M.Yusuf telah menyerahkan transaksi mencurigakan delapan kepala daerah aktif termasuk yang sudah mantan ke Kejagung.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya juga telah mengungkapkan hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Penelitian Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap delapan pejabat dan mantan pejabat daerah yang memiliki rekening gendut. Dari temuan itu salah satunya mantan pejabat yang pernah mengisi posisi di kejaksaan.

“Delapan orang ini melibatkan mantan pejabat kejaksaan yang sudah menjadi kepala daerah,” kata Prasetyo Kamis (18/12/2014). Namun Prasetyo tetap merahasiakan nama-nama pejabat tersebut karena masih dalam penyelidikan. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS