Masih Adakah Stok Dana Stimulus untuk Mendukung Pemulihan Industri ?

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, dampak buruk dari pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh kegiatan ekonomi lumpuh, kecuali jasa informasi dan komunikasi yang selamat dan bertengger di menara gading. Tahun 2019 tumbuh 9,42% dan disaat pandemi covid 19 mendera Indonesia selama setahun ini, jasa informasi dan komunikasi pada tahun 2020 pertumbuhannya naik menjadi 10,58%.

KEDUA, capaian itu menjadi berkah bagi institusi ekonomi yang bergerak di sektor jasa informasi dan komunikasi, dan semoga menjadi pembayar pajak tertinggi sepanjang  tahun 2019-2020.Kondisi sebaliknya yang terjadi di sektor tradable, pertumbuhan industri pengolahan yang pada tahun 2019 masih tumbuh 3,80%, tumbang menjadi (-2, 93%) pada tahun 2020.

Ekonomi yang lumpuh dan tumbuh negatif perlu pemulihan. Jika ekonomi dipatok tumbuh antara 4,5-5% pada tahun 2021,maka secara tradisional harusnya industri pengolahan, khususnya non migas tumbuh di atas laju pertumbuhan ekonomi, sehingga angkanya minimal 6% karena perannya sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional.

KETIGA, sayang kita tidak melihat dengan jelas pada kondisi at company level di saat pertumbuhannya mengalami negatif 2,93%. Kalau membaca data BPS tahun 2020 , ada 4 cabang produksi yang terpukul telak adalah produksi mobil minus 46,37%, sepeda motor, minus 40,21%, produksi semen minus, 9,26% , sedangkan produksi LNG, minus 6,63%.

Kondisi ini diperkuat dengan terjadinya kontraksi pada penjualan mobil wholesale minus 48,35% , penjualan sepeda motor minus 43,57%, indeks penjualan riil suku cadang minus 23,00% dan indeks ritel minus 12,03%.

KEEMPAT, kalau merujuk data sasaran pertumbuhan ekonomi non migas dalam dokumen RIPIN, maka sektor ini harusnya bisa tumbuh pada tahun 2020 sebesar 8,5%. Faktanya capaian yang dicapai jauh dari sasaran.

Tahun 2025 di target tumbuh 9,1% , yang berarti sejak tahun 2021 hingga 2025, harus terjadi akselerasi pertumbuhan tinggi, yang sesungguhnya nyaris sulit bisa dilakukan walaupun terjadi peningkatan permintaan global yang cukup signifikan.

Pemulihan berarti business cycle berputar kembali secara normaldan diharapkan dapat terjadi  peningkatan national income baik bagi kepentingan dunia usaha itu sendiri maupun bagi kepentingan negara, dan masyarakat. Ini kerja besar, dan pemulihan kinerja industri pasti akan menempuh jalan terjal untuk dilalui karena tantangannya itu sendiri memang berat

KELIMA, kalau masih berada di wilayah pemulihan, berarti masih diperlukan stimulus ekonomi yang memadai. Pertanyaannya masih adakah  stok dana stimulus yang cukup untuk mendukung pemulihan industri, mengingat yang telah di gelontorkan selama ini jumlahnya sangat besar.

Dapat dipastikan bahwa sejatinya pemerintah sudah ngos-ngosan menyediakan dana stimulus sehingga harus menghadapi fiscal distress. Tax ratio sudah mepet menuju ke level single digit pada kisaran 9% dan paling tinggi 10-11%.

Karena Dua Alasan

Dalam pemberitaan terakhir dikatakan bahwa PNBP dari sektor migas turun 50%. Belum lagi setoran deviden BUMN bisa diperkirakan akan turun karena dua alasan paling tidak yang mempengaruhi, yakni: 1) sejumlah BUMN mengalami kerugian bisnis. 2) bagi yang masih meraih untung, pasti akan lebih memilih melakukan pembesaran nilai laba yang ditahan untuk mengamankan arus kas perusahaan.

KEENAM, pemulihan industri tidak bisa ditunda karena negara telah menyatakan bahwa industri telah di putuskan dalam arah politik ekonomi dan industri sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional. Business cyclenya harus di normalkan. Tapi tetap harus diakui bahwa hal ini akan menempuh jalan terjal. Pendek kata not easy but very hard.

Pemerintah tetap akan memberikan jalan keluar, meskipun harus menetapkan kreteria yang ketat. Skala Prioritas menjadi penting pada level sektor dan at company level.Pemerintah sudah diikat dalam UU nomor 17/2003 tentang Keuangan negara bahwa dalam keadaan tertentu, untuk penyelamatan ekonomi, Pemerintah pusat dapat memberikan  pinjaman dan/ atau melakukan penyertaan modal pada perusahaan swasta setelah mendapatkan persetujuan DPR. Dengan aturan ini pemberian bantuan at company untuk tujuan penyelamatan ekonomi dimungkinkan

KETUJUH, berarti bahwa dalam pemulihan industri, pemerintah harus menetapkan skala prioritas untuk penyelamatan industri. Rasanya Kebijakan Industri Nasional tahun 2020-2025 tepat disebut sebagai KIN pemulihan industri yang dibuat spesifik dengan target-target yang terukur. Tindakannya bersifat afirmasi yang terukur.

Prioritasnya membantu industri orientasi ekspor karena pemerintah sangat membutuhkan tambahan devisa hasil ekspor barang dan jasa dari sektor manufaktur untuk pengamanan neraca transaksi berjalan.

Pasar dalam negeri harus diamankan agar tidak dibanjiri barang impor, khususnya barang konsumsi untuk melindungi industri penghasil kebutuhan rakyat banyak.Impor bahan baku tidak bisa dihindari karena 70% masih diimpor. Begitu juga impor barang modal akan terjadi lonjakan jika realisasi investasi terjadi peningkatan. Lonjakan ini hanya bisa dibayar dengan peningkatan ekspor barang dan jasa.

KEDELAPAN,terkait dengan itu, maka setiap bentuk stimulus yang diberikan kepada perusahaan industri di fase pemulihan selain untuk menjaga daya tahan, sekaligus dapat berkontribusi terhadap perbaikan efisiensi / produktifitas industrinya.

Berarti cost recoverynya dibayar dengan terjadinya peningkatan efisiensi/produktifitas industri. Khusus untuk mendorong investasi yang merupakan bagian dari fase pemulihan dapat diberikan tingkat suku bunga pinjaman serendah mungkin untuk menekan borrowing cost. Barangkali fase tanggap darurat sudah terlewati.

Tahap Rehabilitasi

Sekarang telah memasuki tahap rehabilitasi untuk pemulihan. Bantuan selama fase tanggap darurat dapat bersifat across the board. Tapi pada masa rehabilitasi untuk pemulihan perlu bersifat selected, dalam arti bahwa bantuan diberikan sesuai kebutuhan sektornya, syukur bisa didetilkan pada kebutuhan at company level-nya.

Langkah ini penting agar pelaksanaan progam rehabilitasi tepat sasaran. Semua upaya ini dilakukan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan serta memperbaiki seluruh tatanan industrial untuk mencapai beberapa  hal yang utama, yakni : 1) peningkatan efisiensi/produktifitas . 2) guna mencapai pendapatan per kapita yang tinggi akibat terjadinya peningkatan national income karena industrialisasi yang berhasil sebagai pilar dan penggerak ekonomi nasional. 3) untuk melindungi aset produktif dan investasi yang dengan susah payah dibangun. Jangan pernah berpikir sok anti proteksi, karena semua negara mempraktekkannya secara nyata maupun sebagai hidden agenda.

Sebagai catatan penutup dapat disampaikan bahwa keberhasilan menjalankan progam pemulihan industri pada akhirnya tergantung dari hadirnya peran pemerintah dan kebijakan ekonomi yang dijalankan. Faktor lain tentu berkaitan dengan kondisi eksternal, yakni perbaikan kondisi perekonomian global yang ditandai oleh adanya peningkatan permintaan global.

Perbaikan pada level ini diharapkan akan mendorong aktivitas perdagangan antar negara. Diplomasi ekonomi di bidang investasi, industri dan perdagangan segera perlu diintensifkan dan di koordinasikan bersama dengan Kemenlu. Hingga akhir 2024 adalah panggungnya bagi kementerian investasi, kementrian perindustrian dan kementerian perdagangan untuk “menjajakan” Perpres tentang Kebijakan Pemulihan Industri Nasional yang perlu segera dikeluarkan. Salam sehat. (penulis adalah pemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS