Masih Banyak Pelanggaran HAM Berat belum Diselesaikan

Loading

301214-nas-7

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebut masih banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu yang belum terselesaikan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi pekerjaan rumah pemerintahan Jokowi-JK adalah Peristiwa Tanjung Priok 1984, kasus Papu 1966-1998, kasus Talangsari Lampung 1989, kasus 27 Juli 1996, penembakan di Trisaksi, kasus Semanggi I dan II, kerusuhan sosial akhir orde baru, penculikan oleh tim mawar dan kasus tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.

“Penyelesaian kasus HAM di masa lalu menjadi salah satu tantangan berat bagi pemerintahan Jokowi-JK. Tantangan ini harus dijawab sekaligus untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan Jokowi-JK dalam penegakan hukum dan HAM,” kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM PDIP, Trimedya Pandjaitan, dalam peluncuran buku catatan akhir tahun di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).

PDIP lanjut dia, akan mendorong Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus membuka kembali kasus-kasus lama yang hingga saat ini belum terbongkar dan masih menjadi tanda tanya di benak publik.

“Kejaksaan Agung harus memeriksa kembali secara cermat perkembangan kasusnya, melakukan gelar perkara lalu mengumumkan proses penyelidikan kasus itu kepada publik. Dan menyerahkan berkas perkara penyidikan ke pengadilan HAM atau pengadilan HAM Adhoc,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, penuntasan kasus pelanggaran HAM menjadi momentum yang tepat bagi pemerintahan Jokowi-JK dalam merealisasikan visi dan misi pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Hebat itu dalam penegakan hukum.

“Visi dan misi yang diusung terkait penegakan HAM sudah baik sekarang yang penting tinggal komitmennya (Jokowi-JK) untuk mengimplementasikannya. Karena selain itu Jokowi tidak punya beban pelanggaran HAM masa lalu,” katanya (nisa)

CATEGORIES