Masyarakat Desak Disahkan Raperda Pendidikan

Loading

Laporan: Redaksi

H. Djadja W

H. Djadja W

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mendesak DPRD setempat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Mutu Agama Islam. Raperda tersebut sangat dinantikan masyarakat sesuai dengan julukan Tasikmalaya sebagai Kota Santri, kata H. Djadja W. Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMPT) kepada tubasmedia.com, baru-baru ini.

Raperda tersebut akan mengatur pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya yang sesuai dan cocok dengan misi religious Islami sebagai semboyan daerah Tasikmalaya. Raperda Pendidikan Mutu Agama Islam selaras dengan visi dan misi Kabupaten Tasikmalaya. DPRD diminta secepatnya melakukan pembahasan dan sesegera mungkin mengesahkannya

Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Syamsudin berjanji DPRD Kabupaten Tasikmalaya secepatnya akan melakukan pembahasan Raperda tentang Pendidikan Mutu Agama Islam.Raperda Pendidikan Muru Agama Islam sangat relevan diterapkan di Kabupaten Tasikmalaya. Untuk itu, DPRD akan terus berusaha agar bisa segera disahkan.

Raperda ini bukan hanya mengatur diniyah saja, juga mengatur pendidikan formal dari tingkat dasar hingga menengah atas.“Nanti ditetapkan setiap siswa yang ingin melanjutkan sekolah harus dilengkapi ijazah atau sahadah madrasah diniyah, berlaku untuk semua jenjang dari mulai diniyah sampai ulia atau pendidikan atas,” kata Syamsudin. (hakri)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS