Masyarakat Kota Probolinggo Deklarasikan Antimiras dan Narkoba

Loading

miras

PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Kepolisian Resort Probolinggo Kota menggelar Apel Deklarasi Anti Minuman Keras dan Narkoba di Alun-alun, Rabu (21/1/2015), berkaitan dengan banyaknya korban meninggal setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Ratusan warga Kota Probolinggo dari berbagai elemen, seperti, pelajar,TNI/Polri, pegawai negeri, dan tokoh masyarakat hadir dalam gelar deklarasi dengan membubuhkan tanda tangan di atas kain kanvas sepanjang 100 meter yang dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan botol miras, narkoba, serta knalpot brong.

Warga Kota Probolinggo mendukung penuh upaya yang dilakukan Polres Probolinggo Kota dalam rangka memerangi peredaran minuman keras dan narkoba yang telah menelan puluhan korban jiwa.

Wali Kota Probolinggo Rukmini menyambut baik kegiatan tersebut serta menyampakan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisan serta TNI yang telah berupaya keras memerangi dan menindak tegas kasus miras oplosan dan narkoba. Kita semua dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut,” katanya.

Sementara itu, isi deklarasi yang dibacakan secara serempak oleh peserta apel, antara lain, akan melawan pengedar, penjual, dan pengguna minuman keras. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Iwan Setyawan mengatakan, deklarasi ini menjadi komitmen bersama supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi. (haroem)

CATEGORIES
TAGS