Masyarakat Tolak Pergantian Nama Bandara Silangit, Ini Alasannya…

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Penolakan masyarakat atas pergantian nama bandara Silangit didasari atas nama keramat Silangit yang dinilai sebagai tanda keselamatan tubuh dan jiwa.Tokoh masyarakat Silangit, Pongat Simanjuntak mengungkapkannya.

Penuturan Pongat, Silangit yang berasal dari satu ungkapan kata dalam bahasa batak, yakni ‘Silang di langit’ disingkat Silangit memiliki terjemahan ‘Salib di langit’, yang dimaknai sebagai simbol keselamatan.

“Muasal kata Silangit lahir sebagai ungkapan keselamatan tubuh dan jiwa saat menyikapi sisa kepedihan di masa penjajahan Belanda yang dicetuskan para orang tua kami terdahulu,” terang Pongat Simanjuntak, Sabtu (8/9).

Saat masa penjajahan, kata dia, telah menimbulkan banyak korban nyawa dari keturunan klan ‘Sibagot ni Pohan’ yang mendiami kawasan tersebut.

“Saat anak bertanya keberadaan ayahnya pada setiap ibundanya, jawabnya sudah pasti ‘Silang di langit i amang inang haporusan’ (Salib di langit itulah Nak keselamatan),” sebutnya seperti dilaporkan Antara.

Jawaban dari sang ibunda merupakan wujud kepasrahan kepada Tuhan demi keselamatan jiwa setiap suami, ayah, dan pejuang lainnya yang pada saat itu diduga tewas di tangan penjajah tanpa diketahui keberadaan jasadnya.

Semangat ungkapan keselamatan jiwa tersebut akhirnya disepakati bersama oleh keturunan ‘Sibagot ni Pohan’ yang terdiri dari 12 marga, yakni Tampubolon, Siahaan, Simanjuntak, Hutagaol, Panjaitan, Silitonga, Siagian, Sianipar, Simangunsong, Marpaung, Napitupulu, dan Pardede, untuk diresmikan sebagai nama kawasan yang saat ini menjadi lokasi keberadaan bandara.

“Itulah alasan bagi keturunan ‘Sibagot ni Pohan’ untuk meresmikan nama kawasan tersebut menjadi Silangit dengan keberadaan sebuah sumur pertanda sumber air bersih pembasuh duka setiap ibu yang ditinggal mati suaminya,” jelasnya.

Semangat penamaan Silangit demi keselamatan yang dicetuskan para pendahulunya, menurut Pongat, juga telah menginspirasi masyarakat setempat untuk mendukung semangat pembangunan hingga warga keturunan ‘Sibagot ni Pohan’ ringan tangan menghibahkan lahan demi keberadaan bandara.

Menghianati

“Namun, bila nama bandara diganti, hal itu telah menghianati nilai semangat yang selama ini ada. Makanya, kami menolak pergantian ini dan akan bertindak tegas untuk menyikapinya,” tukasnya.

Diberitakan, Bandar Udara Internasional Silangit yang terletak di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berubah nama menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII.

Hal itu sesuai dengan salinan surat keputusan perubahan nama Bandara Silangit menjadi Sisingamangaraja XII. Dalam surat tersebut dinyatakan, perubahan nama itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1404 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Nama Bandar Udara Internasional Silangat Menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII pada tanggal 3 September 2018.

Surat salinan keputusan Menteri Perhubungan tersebut ditujukan kepada Sesditjen Perhubungan Udara dan Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara, yang ditandatangani oleh kepala Biro Hukum Wahju Adjih tertanggal 4 September 2018. (red)

CATEGORIES
TAGS