Membaca dan Menulis Indonesia Urutan ke-64 dari 65 Negara

Loading

6315

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kemampuan membaca dan menulis ternyata Indonesia berada masuk pada urutan ke-64 dari 65 negara. Merasa ditantang sebagai urutan buntut, pemerintah mulai berencana membuat kebijakan mewajibkan siswa untuk membaca buku sebelum jam belajar. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat baca siswa.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah akan membuat peraturan yang mewajibkan siswa membaca buku 10 menit sebelum jam belajar dimulai. Masalahnya, budaya literasi Indonesia ternyata terburuk kedua dari 65 negara yang diteliti Programme for International Student Assesment (PISA).

Director of School Global Sevilla, Robertus Budi Setiono menyambut baik kewajiban membaca yang dilansir Kemendikbud. Kendati faktanya sejak 2008 lalu sekolahnya sudah mewajibkan siswanya membaca buku pada pukul 7.30-7.50 WIB.

Menurut Robertus, sekolahnya membuat program Drop Everything and Read (Dear) agar semua anak membaca segala sesuatu dari 50 buku yang disediakan di masing-masing kelas. Buku yang disediakan seperti buku pembentukan karakter atau cerita yang menginspirasi.

Robert mengatakan, setiap siswa juga diwajbkan membuat laporan yang berisi sudah membaca buku beserta isi buku. Siswa juga harus membuat sinopsis dan menjelaskan karakter apa yang dipelajari dan bagaimana aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Yeyen Maryani, hasil penelitian PISA 2012 pada bidang literasi atau kemampuan membaca dan menulis Indonesia menempati urutan ke 64 dari 65 negara.

Menurut dia, budaya masyarakat Indonesia lebih sering menonton dibandingkan membaca apalagi menulis. Dia sangat menyayangkan hasil ini karena literasi menjadi penentu daya saing bangsa.

Yeyen mengakui adanya penelitian PISA itu. Oleh karena itu menurut Yeyen tahun ini akan dibuat kebijakan gerakan membaca dan menulis. “Pak Menteri akan terbitkan Permen (peraturan menteri) mewajibkan siswa membaca 10 menit sebelum kelas dimulai,” kata Yeyen saat acara Seminar Politik Bahasa di Hotel Park, Minggu (7/6/15).

PISA yang melakukan penelitian setiap tiga tahun sekali itu menunjukkan skor ujian literasi matematika pelajar Indonesia adalah 375 dan berada pada peringkat 64.

Skor literasi membaca 396 dengan rangking 61 dan skor literasi sains 382 pada peringkat 64. Oleh karena itu selain Permen kewajiban membaca di kelas, pihaknya juga akan mengadakan gerakan membaca dan menulis di 30 unit teknis badan bahasa di daerah dengan melibatkan guru, siswa dan mahasiswa.

Dijelaskan lebih lanjut, sebagai pilot project Badan Bahasa juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk membuat perpustakaan di dalam kelas. Melalui koleksi buku di dalam kelas maka siswa akan semakin mudah membaca. Keduanya menargetkan dalam satu tahun setiap siswa bisa membaca 5-10 buku namun jumlahnya bisa bertambah jika siswa semakin tertarik membaca. (marto)

CATEGORIES
TAGS