Membangun Pendidikan Berbasis Kompetensi

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

MEMBERI SAMBUTAN - Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan ((Pusdiklat) Industri, Mujiono saat memberi sambutan pada wisuda STMI Jakarta di Jakarta, Senin. ‘’Saya tidak akan cetak pengangguran,’’ kata Mujiono . –tubasmedia.com/sabar hutasoit

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Perkembangan industri nasional sampai saat ini di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan industri pengolahan non migas secara kumulatif pada tahun 2012 mencapai 6,40%, sementara pertumbuhan ekonomi sebesar 6,23%.

Demikian Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Industri (Pusdiklat) Kemenperin, Mujiono pada acara wisuda 204 lulusan Program D IV Reguler dan 30 lulusan D III TPL Sekolah Tinggi Manajemen Industri (STMI) Jakarta, di Jakarta, Senin.

Sasaran utama pembangunan sektor industri tahun 2013 katanya antara lain pertumbuhan industri non migas yang semula ditetapkan 7.1% telah dikoreksi menjadi 6.5% didasarkan atas beberapa hal yakni adanya beberapa kendala menyangkut regulasi, tingkat efisiensi yang belum sesuai harapan, suku bunga yang kurang kondusif dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang lemah.

Namun, pertumbuhan industri pengolahan non migas sampai dengan kuartal III tahun 2013 telah mencapai 6,52%. Sasaran pembangunan industri lainnya adalah penyerapan tenaga kerja sektor industri sebanyak lebih kurang 400ribu orang per tahun.

‘’Sektor industri memegang peran penting dalam pertumbuhan sektor ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat karena sektor industri dapat menggerakkann sektor lainnya,’’ tegasnya.

Dikatakan, kontribusi sektor industri manufaktur terhadap PDB nasional merupakan yang terbesar dibanding sektor-sektor lainnya dengan kontribusi lebih dari 20% setiap tahun. Untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan industri tersebut telah ditetapkan kebijakan“Akselerasi Industrialisasi 2012-2014” yang memproritaskan tiga program utama, yaitu 1) hilirasi industri berbasis agro, migas dan bahan tambang mineral. 2) peningkatan daya saing industri berbasis SDM, pasar domestik dan ekspor. 3) pengembangan industri kecil dan menengah.

Di bagian lain sambutannya dikatakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang lebih populer dengan sebutan Pasar Tunggal ASEAN (PTA) yang akan diberlakukan Desember 2015, tujuannya adalah untuk menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN.

Tingkat Persaingan

Konsekuensi dari AEC adalah membuat tingkat persaingan ekonomi antar negara di ASEAN semakin ketat. Guna menghadapi AEC, perlu dilakukan langkah-langkah dan kebijakan yang bersifat lintas sektoral, antara lain mengintensifkan sosialisasi AEC kepada stakeholder industri, mengusulkan percepatan pemberlakuan safeguard dan anti dumping bagi produk impor tertentu, menambah fasilitas laboratorium uji dan meningkatkan kompetensi SDM industri, penyusunan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) pada masing-masing sektor industri, serta penguatan IKM dan pengembangna warausaha baru industri.

Untuk menghadapi pasar bebas tersebut, sembilan cabang industri dikembangkan seperti industri berbasis agro (CPO, kakao, karet), industri produk olahan ikan, industri TPT, industri alas kaki, kulit dan barang kulit, industri furnitur, industri makanan dan minuman, industri pupuk dan petrokimia, industri mesin dan peralatannya serta industri logam dasar, besi dan baja.

‘’Industri-industri tersebut diprioritaskan untuk dikembangkan karena memiliki daya saing yang relatif lebih baik dibandingkan negara-negara ASEAN,’’ katanya.

Disamping itu unuk mengamankan pasar dalam negeri terhadap masuknya produk sejenis dari negara-negara ASEAN, telah ditetapkan tujuh cabang industri untuk terus dikembangkan, seperti industri otomotif, industri elektronika, industri semen, industri pakaian jadi, industri alas kaki, industri makanan dan minuman serta industri furniture.

Dalam menghadapi pasar bebas, justru yang menjadi tantangan terberat bagi bangsa Indonesia adalah pasar tenaga kerja, karena tenaga kerja dalam negeri akan bersaing dengan tenaga kerja terampil dari berbagai negara ASEAN untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik 2013, jumlah pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 7,17 juta orang, sementara sektor industri membutuhkan tenaga kerja sebanyak 400.000 orang per tahun yang semuanya belum dapat terpenuhi. Hal ini disebabkan adanya kesenjangan jumlah dan kompetensi lulusan lembaga pendidikan dengan jumlah dan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja sektor industri.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut sekaligus menghadapi AEC 2015 khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja industri, maka langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah, mengisi formasi kebutuhan tenaga kerja sektor industri yang diperlukan 400.000 orang pertahun.

Caranya, melaksanakan diklat 3 in 1 (pelatihan-sertifikasi-penempatan) pada balai diklat industri dan dapat juga dilakukan pada lembaga diklat di bawah asosiasi yang memiliki LSP & TUK, penyelenggaraan pendidikan formal jenjang Diploma I dan Diploma II untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri tingkat ahli muda, membangun pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS