Menag: Harus Ada Kebijakan Berangkat Haji Cukup Sekali

Loading

haji

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut akan ada kebijakan untuk membatasi kuota haji dengan cara memilah calon jamaah haji dimana calon jamaah yang pernah berangkat akan ditunda keberangkatannya untuk diserahkan pada calon jamaah yang belum pernah melaksanakan ibadah haji sama sekali.

Lukman menyebut kebijakan ini perlu mengingat meyusutnya kuota haji untuk Indonesia dimana hanya terdapat 168.800 orang.

“Orang yang sudah naik haji sebaiknya tidak lagi naik haji sehingga kemudian kuota terbatas itu betul-betul digunakan bagi yang belum sama sekali karena yang belum masih ada kewajiban, sementara yang sudah kewajibannya sudah gugur karenanya perlu dibangun kesadaran di tengah-tengah masyarakat bahwa Haji sekali,” ujar Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2015).

Lukman menilai bagi jamaah haji yang pernah berangkat tunaikan ibadah haji dan memutuskan untuk berangkat lagi seharusnya memiliki rasa malu. Pasalnya dengan kata lain, mereka telah merampas hak orang lain.

Adapun kebijakan yang akan dibuat oleh Menag ialah masih berkaitan dengan penanggulangan kuota haji. Nantinya pemerintah akan berencana untuk menambah kuota haji dari kuota yang tak terpakai oleh negara lain. Dalam hal ini, Pemerintah mengaku sedang melobi dengan beberapa negara.

“Di beberapa negara ada kuota tertentu tapi kemudian ada sisa kuota karena animo masyarakat tidak setinggi animo masyarakat Indonesia. Dgn sisa kuota itulah yang ingin kita coba upayakan untuk mungkinkah digunakan jamaah haji Indonesia,” tandasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS