Meng-industrikan Indonesia, Kapan ?

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, kosakata ketergantungan cenderung bermakna buruk bagi kehidupan. Dampaknya bisa sangat serius dalam bernalar. Bisa menjadi lupa diri, malas mikir, mematikan kreativitas dan inovasi, akhirnya gagal menjaga kedaulatan dan marwah berkehidupan. Ekonomi Indonesia tingkat ketergantungan eksternalnya tinggi. Situasi ini membuat menteri keuangan dan gubernur BI habis waktunya menyapu ranjau jika terjadi ancaman dan gangguan eksternal yang bisa berdampak buruk bagi kondisi perekonomian dalam negeri. Segala jurus dimainkan agar ekonomi Indonesia tidak mabok.

KEDUA,ini kisah lama tapi filmnya terus kita tonton karena penasaran endingnya seperti apa. Sudahlah kalau terus dibahas ujungnya berantem dan salah-salahan, ujungnya mentok dan tidak dapat tinggal landas. we are not alone , karena ada 270 juta jiwa penduduk yang bisa dimobilisasi menjadi tenaga penggerak yang sebagian telah makin kompeten dan memiliki berbagai keahlian di berbagai bidang untuk menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi.

Setiap orang punya kesempatan  untuk menang. Yang membedakan adalah pertandingannya dijalani atau tidak. Indonesia sudah begitu banyak mempunyai localize leader yang sangat produktif dan inovatif untuk bisa menjadi penggerak utama ekonomi. Pemerintah cukup menyiapkan panggung seperti Korea Selatan menyiapkan panggung untuk K-POP, dan drakor di industri hiburan agar mendapat tempat terhormat di panggung dunia. Korsel Incorporated sudah lama masuk ke industri manufaktur seperti ketika Korsel membesarkan KIA, Hyundai, Samsung, Lucky Gold Star, LG dan lain-lain, yang kini mereka telah menjadi pemain global yang bereputasi baik menyusul Jepang yang tumbuh dalam sepirit Japan Incorporated.

Kebanting-banting

KETIGA, ketergantungan eksternal,membuat posisi Indonesia kebanting-banting. Keluar dari ketergantungan ini, hanya pembangunan semesta berencana yang bisa menjawabnya. Kesempatan yang ada adalah “meng-industrikan” Indonesia seperti cara Korsel meng-industrikan dirinya sehingga menjadi negara industri di banyak bidang. Syaratnya harus menjadi Indonesia Incorporated. Dalam bahasa konstitusi adalah untuk mewujudkan kesatuan ekonomi nasional sebagai klaster ekonomi besar di dunia

KEEMPAT, meng-industrikan Indonesia adalah menjadikan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang produktif yang memiliki daya tahan tinggi menghadapi tekanan eksternal. Kunci daya tahan adalah percaya diri, confidence bahwa selalu ada jalan. Kemudian selalu melakukan pembelajaran, dan menerima dengan terbuka untuk selalu menerima pelajaran, serta selalu punya ide untuk melakukan perbaikan atau perubahan.

Melakukan kick off untuk keluar dari jebakan eksternal adalah perintah konstitusi. Menjadikan Indonesia menjadi zona damai dan zona makmur adalah visi bangsa yang never ending untuk mempertahankan kedaulatan politik,, ekonomi, dan budaya Indonesia. Menjadi zona damai berarti mengantisipasi potensi perpecahan di seluruh wilayah NKRI. Mencegah intervensi negara lain dalam bentuk apapun yang dapat melemahkan kedaulatan negara. Zona makmur berarti bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya diolah untuk kemakmuran seluruh rakyat. Zona makmur berarti membangun cabang-cabang produksi yang dikuasai oleh negara dan yang memenuhi hajat hidup orang banyak. Yang kemudian memperkuat daya saing atau daya tawarnya di seluruh dunia.

KELIMA, kick off  tidak harus dimulai dari nol karena bangsa Indonesia telah menikmati kemerdekaan selama  75 tahun . Situasi baru, strategi baru adalah penting, dan perekonomian harus berubah secara struktural, termasuk merespon digitalisasi ekonomi. Indonesia tidak memiliki cadangan devisa sekuat Tiongkok atau Korea Selatan. Tingginya kepemilikan asing terhadap SUN menyebabkan pasar uang dalam negeri rentan terhadap gejolak dari luar. Ekspektasi  atas kenaikan suku bunga bank sentral AS cukup untuk membuat nilai tukar rupiah merosot. Kita ingat beberapa tahun lalu, nilai tukar bahkan mencapai titik rendah saat Tiongkok mendevaluasi Yuan. Diterimanya Yuan sebagai salah satu mata uang dunia, pada satu sisi menguntungkan Indonesia dalam perdagangan dengan Tiongkok tetapi juga menjadi beban jika perdagangan dengan Tiongkok defisit. Pelemahan ekonomi Tiongkok dan pergerakan suku bunga The Fed akan mempengaruhi nilai tukar rupiah. Devisa yang masuk, ketika situasi semacam itu terjadi bersamaan, maka kita akan melihat jumlah cadangan devisa akan turun drastis karena banyak yang keluar terpakai untuk intervensi, bayar utang dan membiayai impor yang tinggi. Karena itu, dalam perdagangan internasional , Indonesia harus tetap menjaga hubungan baik dengan AS dan China sebagai mitra strategis.

KEENAM, mengelola ekspektasi agar bisa lepas dari jebakan eksternal tidak mudah karena yang dihadapi negeri ini dari dulu selalu menarik perhatian negara besar untuk mengeksploitasi kekayaan alam yang ada di bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Upaya memperebutkan sumber daya tidak akan pernah berhenti yang umumnya dilakukan oleh kelompok kepentingan di dalam negeri maupun dari luar negeri.

Merawat harapan agar sumber daya yang kita miliki tidak diacak-acak oleh pemilik modal kuat di dalam negeri maupun dari luar negeri membutuhkan panduan politik ekonomi yang dapat melindungi segenap bangsa dari segala macam bentuk penjajahan baru, baik melalui kanal politik, maupun kanal ekonomi dan budaya. Kita butuh resume power dalam dua hal, yakni 1) mengkonsolidasikan aset nasional untuk menghasilkan PDB nasional. 2) mengkonsolidasikan kekuasaan untuk membentuk platform politik ekonomi dalam satu produk hukum setingkat UU, misal RUU tentang Pengerahan dan Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Sumber daya nasional ini meliputi lahan, modal, teknologi, material, keterampilan dan keahlian untuk mewujudkan sistem perekonomian nasional yang mandiri seperti dikehendaki pasal 33 UUD 1945.

Oligarki Politik

Resume power tersebut hanya bisa dilakukan melalui proses politik yang sehat. Makna dibalik pesan ini adalah bahwa oligarki politik dan ekonomi harus dicegah untuk tumbuh subur karena akan memunculkan ketidakadilan yang ujungnya menjadi sumber konflik. RUU tersebut menjadi antitesa tehadap segala produk hukum yang tidak selaras dengan pasal 33 UUD 1945. Pasal ini sesungguhnya menjadi landasan utama Meng-industrialisasikan Indonesia. Pasal 31 dan 32 UUD 1945 (Pendidikan dan Kebudayaan) menjadi pilar utamanya. Korsel Incorporated sejatinya menerapkan pendekatan konstitusi semacam pasal  31,32 dan 33 UUD 1945 milik bangsa ini. Kita malah sibuk undang modal asing  untuk menjadi penggerak utama ekonomi dalam negeri, dan makin dalam melakukan penetrasi akibatnya setengah PDB dinikmati mereka. Barangkali ini yang disebut dunia terbalik.

KETUJUH, komitmennya adalah yes we can untuk melakukan kick off keluar dari jebakan ketergantungan eksternal. Tiada alasan untuk pesimis terhadap masa depan ekonomi negeri ini asal diurus dengan baik dan bertanggung jawab. Banyak modal sosial bangsa ini antara lain bonus demografi, kelas menengah yang besar, dan lahirnya pemimpin baru di daerah yang berorientasi problem solver yang mampu memimpin negeri ini keluar dari jebakan ketergantungan eksternal.

Ciri negara yang berhasil mengusir ketergantungan eksternalnya adalah : 1) belanja konsumsi rumah tangga, belanja investasi dan belanja pemerintah sebagian besar dipenuhi oleh kekuatan output ekonomi nasionalnya. 2) Ekspornya selalu surplus. 3) rupiah makin berdaulat di negeri sendiri. 4) mandiri dalam bahan pangan dan energi. 5) Kemandirian APBN, defisit anggaran yang rendah, beban subsidi yang rendah, dan beban utang yang rendah. 6) Struktur kekuatan politik dalam negerinya kuat, sehingga tidak mudah menjadi korban perang proxi yang bisa membuat NKRI tercerai berai. Salam sehat. (pemulis adalah pemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS