Menghina Jokowi Tukang Tusuk Sate Ditahan Mabes Polri

Loading

301014-hukum2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Facebook seorang tukang tusuk sate berinisial MA (23) ditahan di Mabes Polri. Mulanya MA terpancing panasnya obrolan politik di media sosial Facebook.

MA yang bekerja sebagai tukang tusuk sate, mengunggah beberapa gambar di internet ke akun Facebooknya. Ternyata gambar tersebut melecehkan wajah berunsur pornografi dan memuat kata-kata bernuansa SARA terhadap Jokowi. Akibatnya sejak Kamis (23/10) warga Ciracas Jaktim itu harus berurusan dengan pihak berwajib dan dijebloskan dalam sel tahanan Mabes Polri. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook MA.

Menurut kuasa hukum tersangka MA, Irfan Fahmi SH bahwa kliennya tidak paham konsekuensi memuat konten-konten demikian di dunia maya. Kini MA dijerat pasal berlapis yakni pencemaran nama baik dalam UU ITE atau UU Pornografi dengan ancama hukuman maksimal 10 tahun penjara. (marto)

CATEGORIES
TAGS