Mengubah RIPIN Menjadi Pendapatan Nasional

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) jangka panjang tahun 2015-2035 ini merupakan niat insun bangsa Indonesia untuk menjadikan negeri ini sebuah negara industri maju di dunia. Dokumen perencanaan tersebut merupakan semacam blue print. Tugas bangsa ini adalah menyulap blue print tersebut menjadi rupiah, dolar AS dan valas lain yang kuat di dunia sebagai pendapatan nasional.

KEDUA, RIPIN ibarat kata sebuah narasi dari kayangan yang harus kita turunkan ke bumi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bahasa dewa kita ubah menjadi bahasa pelaku pasar, yakni plan  do, action. Jika niat insun ini kita jalankan dengan sepenuh hati, dan dengan cara yang saksama,serta dalam tempo  sesuai jadwal, maka kita bisa keluar dari jebakan NATO (no action talk only).

Jepang, Korsel, China dan negara lain telah menjadi negara industri maju karena mampu membebaskan diri dari jebakan  “NATO” dan kemudian rencana yang mereka buat diubahnya menjadi do action.

KETIGA, good news selalu membuat pikiran kita lega, dan bed news selalu membuat pikiran kita kusut. Satu kabar good news misalnya Indonesia akan do action membangun EV batery industry world class. This is a good point kata almarhum mas Soegeng Sarjadi.

Contoh lain lagi adalah Chandra Asri yang sedang membangun industri petrokimia terintegrasi di propinsi Banten. Terakhir good news yang penulis baca di media online bahwa propinsi Sulawesi Selatan sedang membangun industri penghasil bibit jagung dengan kapasitas 1.000 ton per tahun.

Tekad Besar

Mungkin daerah lain akan menyusul. Mereka punya tekad besar untuk mengubah fenomena “wait and see” menjadi  “see and do“. Upaya ini bisa dilakukan melalui investasi pemerintah melalui LPI, dan/atau kerjasama pemerintah dan badan usaha serta dapat dilakukan pula melalui investasi yang dilakukan oleh lembaga pengelola dana masyarakat berbasis korporasi maupun koperasi.

KEEMPAT, penulis sengaja membawa alam sadar maupun alam bawah sadar bahwa plan – do- action  adalah cara kerja kita untuk mewujudkan keputusan politik pembangunan yang bersifat strategis menjadi sebuah keputusan taktis dan bersifat operasional dalam satu sistem ekonomi, industri dan bisnis yang bisa kita wujudkan melalui mekanisme investasi.

Industrialisasi bukanlah merupakan tujuan akhir. Tetapi industrialisasi menjadi salah satu jalur yang harus dilalui oleh hampir semua negara guna mencapai pendapatan per kapita yang tinggi.

Karena itu, industrialisasi menjadi kekuatan utama dalam pembentukan pendapatan nasional.Dan plan – do- action adalah keniscayaan. Menjadi kontributor utama dalam pembentukan pendapatan nasional berarti kita harus bisa mengubah RIPIN menjadi aset likuid dan aset tetap sebagai kekayaan nasional.

KELIMA, keberhasilan pembangunan selalu memberikan bobot yang sama besar, baik bagi kemampuan suatu negara untuk mengalokasikan kembali sumber dayanya secara efektif maupun bagi upaya mobilisasi sumber daya itu sendiri.

Ini yang barangkali kita mengenalnya dengan satu istilah faktor determinan industrialisasi, yakni soal alokasi dan re-alokasi sumber daya menjadi sama pentingnya. Do action adalah soal alokasi sumber daya dan juga re-alokasi sumber daya yang ditangani dengan menerapkan sistem manajemen industri yang outputnya akan berkontribusi terhadap pembentukan pendapatan nasional.

Pendapatan Nasional

Jika pendapatan nasional ini kita uangkan dalam mata uang rupiah atau dolar AS atau valas lain, maka kita akan mempunyai pendapatan nasional yang berbasis rupiah dan valas yang bisa kita gunakan untuk membiayai pembangunan dan investasi di dalam negeri maupun di manca negara. Jika pendapatan nasional bruto tersebut adalah sebuah nilai tambah bruto, maka distribusinya akan dinikmati oleh para karyawan dalam bentuk gaji upah, pemegang saham/investor dalam bentuk deviden, pihak manajemen untuk membuat dana cadangan untuk re-investasi, dan dinikmati oleh pemerintah dalam bentuk pajak dan pendapatan negara lain, misalnya devisa hasil ekspor.

Sebab itu, hakekat industrialisasi adalah menjadi mesin pencipta pendapatan nasional yang secara material dapat kita catat sebagai aset likuid maupun aset tetap yang bisa direkam dalam sistem akuntasi negara maupun akuntansi perusahaan, dan akuntansi rumah tangga keluarga.

Ditumbuhkan

KEENAM, mindset semacam itu perlu ditumbuhkan agar RIPIN tidak hidup di menara gading, tapi harus membumi dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung untuk  meningkatkan kesejahteraan bersama yang berkeadilan.

Perubahan mindset itu adalah menyambut ide-ide baru dan keluar dari ide-ide lama yang sudah bercabang-bercabang, agar RIPIN tidak terjebak dalam pusaran yang sepertinya sulit diimplementasikan. Karena itu, strategi membangun pendapatan nasional hanya bisa dilakukan jika kita berhasil membumikan RIPIN, yang berarti mampu melakukan transformasi dari visi misi strategis ke implementasi strategis.

Ini pasti memerlukan  stimulasi modal alami, modal fisik,modal intelektual, modal manusia , modal sosial, dan modal finansial. Semuanya ini adalah merupakan sumber daya nasional yang harus dimobilisasi secara efektif dan efisien karena sumber daya itu sendiri sifatnya terbatas. Ada yang tidak bisa didaur ulang,dan ada pula yang bisa di daur ulang.

Kebijakan dan regulasi mengemban misi untuk menjembatani antara strategi pembangunan industri yang tatanannya menjadi tanggung jawab pemerintah dengan strategi perusahaan industri yang mengemban misi pembentukan pendapatan nasional.

Lebih dari itu, kebijakan dan regulasi pemerintah harus mengambil posisi, untuk senantiasa memelihara/merawat pertumbuhan perusahaan industri. Dalam bahasa lain berarti harus selalu memberikan jalan agar pertumbuhan perusahaan industri bisa expected return, dan maksimal dalam usahanya untuk creat of income and profit , meningkatkan portofolio bisnis, dan menjadi pemimpin pasar sesuai dengan kompetensi intinya. Salam sehat. (penulis pemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta).

CATEGORIES
TAGS