Menista Kristen dengan Ucapan “Tuhan Beranak ? Siapa Bidannya”, Rizieq Dipolisikan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mengadukan Rizieq Shihab selaku Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya (PMJ) di Jakarta, Senin (26/12/2016).

Laporan PP-PMKRI sendiri diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/6344/XII/2016/PMJ/ Dit Reskrimsus, tanggal 26 Desember 2016 terkait Pasal 156 dan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama.

Pasalnya, Rizieq diduga telah menistakan agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dasar pelaporan PP-PMKRI adalah potongan ceramah Rizieq yang diunggah ke media sosial. Video itu ditemukan dalam dua akun medsos, yakni akun instagram atad nama @fauzi_ahmad_fiiqolby, dan akun twitter @sayareya.

Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako membenarkan Rizieq dilaporkan terkait ceramah ucapan natal umat Kristiani.

Menurut Angelo, potongan video ceramah tersebutlah yang dipermasalahkan. Ceramah Rizieq itu, menurut Angelius, tidak pas dan terlalu jauh mencampuri kepercayaan umat Kristiani.

Berikut isi cuplikan potongan ceramah Habib Rizieq yang diperkarakan itu, “Kalau dia ngucapin, Habib Rizieq selamat Natal. Artinya apa, selamat hari lahir Yesus Kristus sebagai anak Tuhan. Saya jawab, lam yalid wa lam yulad, Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa ?”.

Sementara itu dua orang penyebar video ceramah Rizieq dilapor atas tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2. (red)

CATEGORIES
TAGS