Menkumham: Anggaran Mencetak “Kartu Sakti” Jokowi dari APBN

Loading

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly menjelaskan tiga kartu sakti yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan lanjutan dari program pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“KIS, KIP, dan KKS adalah bentuk integrasi dari beberapa program yang telah ada sebelumnya, namun kini jangkauannya diperluas,” kata Yasonna dalam rapat dengar pendapat dengan Komite I DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

KIS, kata dia, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 pemerintah memberi bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu agar bisa memperoleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Peserta yang mengikuti program JKN jumlahnya mencapai 6,4 juta jiwa.

“Jadi program KIS adalah penyempurnaan dari BPJS Kesehatan, artinya anggarannya tidak out of the blue (tak terduga),” jelasnya.

Anggaran yang digunakan dalam mencetak KIS menurut Yassona ada di dalam APBN-Perubahan 2014.

Soal KIP, kata dia, dalam APBN 2014 terdapat program Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk 11,1 juta jiwa, dengan anggran Rp 6 triliun yang diberikan kepada anak yang berada di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

KIP merupakan program perluasan yang diberikan kepada anak usia sekolah pada keluarga yang tidak mampu, baik yang bersekolah ataupun tidak, termasuk dalam pendidikan formal dan formal.

“Hal terpenting anak tersebut berada dalam usia sekolah, jumlahnya diperkirakan mencapai 24 juta jiwa,” tambahnya.

Sedangkan KKS adalah perluasan dari program Kartu Perlindungan Sosial yang telah dibagikan kepada 15,5 juta keluarga tidak mampu.

“Perbedaannya, rekening KKS dapat digunakan bukan hanya untuk penyaluran dana kompensasi, tapi berguna untuk penyaluran dana lain seperti pupuk dan solar bagi nelayan,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS