Menperin Genjot Pertumbuhan Industri Perikanan

Loading

 PEMAPARAN - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan mengenai kondisi terkini industri perikanan nasional disaksikan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 19 September 2016. Menperin menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam pengembangan industri perikanan nasional. Hal ini diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.-tubasmedia.com/ist


PEMAPARAN – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan pemaparan mengenai kondisi terkini industri perikanan nasional disaksikan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 19 September 2016. Menperin menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam pengembangan industri perikanan nasional. Hal ini diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.-tubasmedia.com/ist

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bertekad untuk menggenjot pertumbuhan industri perikanan nasional. Oleh karena itu diperlukan sinergitas yang kuat dengan pemangku kepentingan terkait.

“Kami telah menerima masukan dari Kadin dan pelaku industri perikanan tentang kondisi industrinya saat ini. Kami akan proses lagi data-data yang masuk untuk segera diformulasikan,” kata Menperin usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto serta pelaku industri perikanan nasional di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin sore (19/9).

Menperin mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mencari jalan keluar terkait kendala dalam pengembangan industri perikanan di dalam negeri. Misalnya mengenai pasokan bahan baku, infrastruktur, sarana dan prasarana, serta kebijakan dan peraturan.

“Saat ini, utilisasi kapasitas terpasang industri pengolahan ikan masih di bawah 40 persen. Untuk itu, diperlukan pengoptimalan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) sehingga pasokan bahan baku ikan dan harganya bisa stabil,” papar Airlangga.

Menperin optimistis industri perikanan nasional dapat segera tumbuh seiring dengan komitmen pemerintah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

“Masa lalu, ekspor udang kita sangat bagus. Selain itu, ada industri-industri lain yang sudah advance di pasar ekspor pada bidang processed food, dan ada juga yang di kelompok ikan fresh dan kaleng. Ini yang akan kami terus dorong untuk tumbuh,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, industri pengolahan ikan di Indonesia terdiri dari 636 Usaha Pengolahan Ikan (UPI) skala besar dan 36.000 UPI skala kecil atau rumah tangga dengan teknologi sederhana.

Salah satu industri pengolahan ikan yang cukup berkembang di Indonesia yaitu industri pengalengan ikan. Pada tahun 2015, industrinya mencapai 41 perusahaan dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 46.500 orang dan nilai investasi sebesar Rp. 1,91 triliun.

Selanjutnya, kapasitas terpasang industri tersebut mencapai 630.000 ton dengan nilai produksi 315.000 ton (utilisasi produksi hanya 50 persen). Sedangkan, nilai ekspor ikan dalam kaleng mencapai USD 26 juta dengan nilai impornya sebesar USD 1,6 juta.

Sementara itu, Yugi menyatakan, pihaknya dan pemerintah akan berjalan bersama membangun industri perikanan nasional. Adapun program yang ditargetkan dari Kadin bidang Kelautan dan Perikanan, antara lain menjadikan Indonesia sebagai pusat prosesing perikanan dunia.

“Selain itu, diperlukan pengembangan program pembudidayaan udang, rumput laut, dan perikanan. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia,” tuturnya.

Yugi pun yakin industri perikanan nasional dapat cepat tumbuh karena Indonesia memiliki potensi besar di sektor perikanan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Tingkat pemanfaatan sumber daya perikanan perlu dioptimalkan baik untuk pemenuhan konsumsi ikan dalam negeri maupun pemenuhan permintaan ekspor,” paparnya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS