Menperin: Tinggalkan Money Follow Function

Loading

DSC_4598.jpgggggggggggggggg

DISUMPAH – Para pejabat eselon satu dan dua yang dilantik sedang diangkat sumpah oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin. -ist/tubasmedia.com

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Gerak langkah Pemerintah harus padu, satu, solid dari atas sampai ke bawah. Mulai dari Menteri, Eselon I, II dan seterusnya harus merupakan satu komando. Jangan masing-masing keluar dari garis yang telah ditetapkan.

Demikian Menperin Perindustrian Saleh Husin mengutip salah satu pesan Presiden Jokowi pada pelantikan pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perindustrian di Ruang Garuda, Gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat (1/7).

Menperin selanjutnya mengatakan dirinya merasa perlu mengingatkan tiga pesan utama Presiden RI pada Rapat Kerja Pemerintah dengan Eselon I maupun Eselon II. Pertama,

Kedua katanya seluruh jajaran Kementerian/Lembaga agar berlari cepat, karena perubahan regional dan global sangat cepat sekali. Perubahan terjadi setiap hari, menit dan detik. Semuanya harus diantisipasi dengan sebuah kecepatan dalam bekerja, lincah dan berlari cepat dalam menyelesaikan tugas-tugas pembangunannya.

Dan, ketiga, tinggalkan money follow function dan gunakan money follow program sehingga fokus pada program. Orientasi harus kepada hasil karena Pemerintah sudah terlalu lama berorientasi kepada prosedur. Meskipun prosedur harus dilalui, tetapi orientasi harus kepada hasil.

“Amanat Presiden tersebut tentunya patut kita ikuti dan kita laksanakan. Tinggalkan cara-cara lama yang menghambat pertumbuhan sektor industri, Saya berharap seluruh jajaran Eselon I dan Eselon II dapat menjadi motor penggerak dalam mempercepat tercapainya sasaran pembangunan industri nasional,” tegasnya

Sebelumnya dikatakan pelantikan kali ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pejabat eselon I yang dilantik adalah Ir. Achmad Sigit Dwiwahjono, MPM menjadi Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka, sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional. Selanjutnya, Ir. Harjanto, M.Eng menjadi Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional, sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka.

“Keduanya saling bertukar tempat dalam rangka tour of duty maupun penyegaran,” tegas Menperin.

Menurutnya, mutasi merupakan hal yang biasa dan sering dilakukan dalam suatu organisasi, mengingat adanya kebutuhan dan menyesuaikan dengan dinamika perubahan yang terjadi. Mutasi ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 63/TPA Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

Di samping itu, Menperin melantik lima Pejabat eselon II untuk mengisi jabatan yang telah kosong karena pejabat sebelumnya telah memasuki usia pensiun. Lima pejabat tersebut, yaitu Drs Yedi Sabaryadi sebagai Kepala Biro Umum; Dr Ir. Taufiek Bawazier, M.Si sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka; Ir Doddy Rahadi, MT sebagai Direktur Industri Logam; Ir Achmad Rodjih Almanshoer sebagai Direktur Industri Elektronika dan Telematika; serta Ir Agus Kuntoro, MTA sebagai Kepala Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik di Yogyakarta.

Dari Luar

Pengisian jabatan yang kosong ini berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian RI Nomor 406/M-IND/Kep/6/2016 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

“Untuk kedua kalinya, Kementerian Perindustrian melantik Pejabat Eselon II yang berasal dari luar Kementerian Perindustrian,” ujarnya. Hal ini menunjukan bahwa Kementerian Perindustrian sangat membuka diri dan memberikan kesempatan kepada pejabat di luar Kementerian yang mempunyai kompetensi dan komitmen untuk bergabung dan memperkuat jajaran Kementerian Perindustrian.

“Beberapa hari yang lalu, dalam rangka implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga, kita telah selesai  melakukan pembahasan RAPBN-P dengan DPR,” papar Menperin.

Kementerian Perindustrian telah melakukan penghematan anggaran tahun 2016 Rp 369,5 miliar dari pagu semula Rp 3,256 triliun atau turun menjadi Rp 2,887 triliun.

“Hampir seluruh program mengalami pemotongan, kecuali Program Penumbuhan Industri Kecil Menengah yang tidak dilakukan pemotongan,” lanjutnya.

Hal ini sebagai bentuk keberpihakan Kementerian Perindustrian dalam mendukung penumbuhan dan pengembangan IKM dan usaha ekonomi rakyat.

Menperin berharap penurunan anggaran di masing-masing program tidak menjadi kendala dalam pencapaian target sasaran pembangunan industri yang telah ditetapkan.

“Agar masing-masing Pimpinan Satuan Kerja tetap dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik, fokus, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS